Kinerja Asuransi Jiwa Melambat
SURABAYA, Jawa Pos – Industri asuransi jiwa terdampak pandemi Covid-19. Sepanjang semester pertama lalu, kinerjanya melambat karena turunnya pendapatan premi. Khususnya, dari premi lanjutan.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, ada penurunan pendapatan premi sebesar 2,5 persen pada semester pertama lalu. Yakni, dari Rp 90,24 triliun pada semester pertama 2019 menjadi Rp 88,02 triliun. Kondisi itu mendorong perlambatan industri asuransi jiwa sebesar 38,7 persen.
”Perlambatan ini disebabkan turunnya premi lanjutan. PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang kami dukung untuk melawan Covid-19 berpengaruh terhadap industri asuransi jiwa,” ujar Budi kemarin (28/9). Hasil investasi sebesar minus 191,9 persen dari Rp 22,82 triliun di Semester I Tahun 2019 menjadi minus Rp 20,97 triliun.
Penurunan hasil investasi yang signifikan itu disebabkan kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif. Salah satunya adalah kondisi indeks harga saham gabungan (IHSG). ”Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro. Termasuk, pasar modal,” tambah Budi.
Sementara itu, klaim dan manfaat yang dibayarkan asuransi jiwa juga turun sebesar 1,90 persen. Yakni, dari Rp 65,77 triliun menjadi Rp 64,52 triliun. Terkait klaim, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim yang berhubungan dengan Covid-19 sebesar Rp216 miliar untuk 1.642 polis.
”Jadi, industri asuransi jiwa dapat meringankan beban melalui pembayaran klaim. Karena itu, kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga polis perlindungan jiwa dan kesehatannya tetap aktif serta tidak memutus kontrak,” tandas Budi.