Jawa Pos

Pelanggara­n Protokol Kampanye Meningkat

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kasus pelanggara­n protokol kesehatan dalam pelaksanaa­n kampanye sulit dihindari. Buktinya, dari hasil pantauan Bawaslu pada hari kedua kampanye Minggu (27/9), pelanggara­n kembali terjadi. Bahkan, jumlahnya meningkat jika dibandingk­an dengan hari pertama.

’’Ditemukan 10 kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat,’’ kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin kemarin (28/9).

Pada hari pertama kampanye, hanya ada pelanggara­n di delapan daerah. Yakni, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sungai Penuh, Bandung, Purbalingg­a, Mojokerto, Dompu, Kaimana, dan Medan.

Dari 10 pelanggara­n pada hari kedua, lanjut dia, dua di antaranya terjadi di daerah yang sama seperti hari pertama. Yakni, Sungai Penuh dan Purbalingg­a. Sisanya tersebar di Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Lamongan, Bantul, Tojo Una-Una, dan Bungo.

Mengenai sanksinya, Afif menegaskan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) 13/2020 tentang Pilkada di Masa Pandemi. Yakni, sanksi teguran dan dibubarkan.

Selain pelanggara­n atas protokol kesehatan, sejumlah temuan lainnya juga didapat Bawaslu. ’’Terdapat 6.905 alat peraga melanggar yang diturunkan Bawaslu,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut temuan Bawaslu sebagai hal yang lumrah. Sebab, pengawasan dan penindakan menjadi bagian dari kewenangan dan tugas Bawaslu. ’’Kami fokus pada pelaksanaa­n,’’ ujarnya.

Sebagai penyelengg­ara, pihaknya berkewajib­an menyiapkan prosedur. Termasuk dalam hal mengantisi­pasi pelaksanaa­n kampanye yang melanggar protokol kesehatan. ’’Itu yang terus kita sosialisas­ikan,’’ imbuhnya.

Sebelumnya, Raka juga mengatakan bahwa KPU akan melakukan evaluasi rutin setiap pekan. Selain untuk mengidenti­fikasi persoalan dan perbaikan implementa­si di lapangan, evaluasi diperlukan sebagai koordinasi dengan paslon, Bawaslu, dan pihak keamanan.

Terpisah, Bawaslu, KPU, serta Kementeria­n Komunikasi dan Informatik­a (Kemenkomin­fo) memperkuat koordinasi pengawasan konten kampanye Pilkada 2020 di internet. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, situasi pandemi memaksa kampanye lebih sering dilakukan secara daring.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia