Baru Sembilan Orang Mengajukan Santunan
SURABAYA, Jawa Pos − Pemerintah memberikan bantuan bagi warga yang meninggal dunia karena Covid-19. Bentuknya santunan uang Rp 15 juta. Namun, di Kota Pahlawan belum seluruhnya dimanfaatkan. Jumlah warga yang mengajukan masih sedikit.
Dari data yang dihimpun Pemprov Jatim, jumlah warga Surabaya yang terinfeksi virus korona mencapai 14.090 orang. Pasien yang sembuh 12.450 orang. Yang tutup usia 1.049 orang.
Namun, sampai saat ini yang sudah mengajukan santunan bisa dihitung dengan jari. Tercatat jumlahnya baru sembilan orang.
Kabid Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bagus Supriyadi menyampaikan, jumlah warga yang mengajukan santunan masih minim. Saat ini berkas itu telah diterima. Kini persyaratan ditelaah. Menurut Bagus, Dinsos Surabaya hanya bertugas menampung berkas
J
Selanjutnya, pengajuan itu diserahkan ke Dinsos Jatim. ”Di pemprov berkas kembali diperiksa. Baru setelah dinyatakan lengkap, dikirim ke pemerintah,” terangnya.
Minimnya pengajuan bantuan itu bukan karena warga tidak mengetahui informasi. Namun, lebih disebabkan faktor teknis. Yaitu, pemenuhan kelengkapan persyaratan.
Bagus menuturkan, tidak sedikit warga yang datang ke Dinsos
Surabaya. Mereka melampirkan sejumlah persyaratan. Sayangnya, berkas tersebut belum bisa diproses. ”Karena kurang lengkap ,” ucapnya.
Untuk mendapatkan bantuan dana dari APBN itu, warga harus melengkapi sejumlah berkas. Ada lima persyaratan yang wajib dipenuhi agar bantuan tepat sasaran.
Di antaranya, fotokopi KTP warga yang meninggal dan fotokopi KK ahli waris. Ditambah lagi, surat kematian dari rumah sakit serta surat hasil pemeriksaan yang menyatakan positif Covid-19.
”Surat bisa didapatkan di dinas kesehatan (dinkes),” jelasnya.
Nah, jika empat item itu lengkap, warga akan mendapatkan satu berkas tambahan. Yaitu, surat keterangan dari Dinsos Surabaya. ”Selanjutnya, berkas diajukan ke Dinsos Jatim,” paparnya.
Dari telaah dinsos, warga membutuhkan waktu untuk melengkapi sejumlah berkas tersebut. Dia memastikan tidak ada batasan waktu pengajuan bantuan. ”Kami menunggu pengajuan dari warga,” ucapnya.