Jawa Pos

Baru Sembilan Orang Mengajukan Santunan

-

SURABAYA, Jawa Pos − Pemerintah memberikan bantuan bagi warga yang meninggal dunia karena Covid-19. Bentuknya santunan uang Rp 15 juta. Namun, di Kota Pahlawan belum seluruhnya dimanfaatk­an. Jumlah warga yang mengajukan masih sedikit.

Dari data yang dihimpun Pemprov Jatim, jumlah warga Surabaya yang terinfeksi virus korona mencapai 14.090 orang. Pasien yang sembuh 12.450 orang. Yang tutup usia 1.049 orang.

Namun, sampai saat ini yang sudah mengajukan santunan bisa dihitung dengan jari. Tercatat jumlahnya baru sembilan orang.

Kabid Kesejahter­aan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bagus Supriyadi menyampaik­an, jumlah warga yang mengajukan santunan masih minim. Saat ini berkas itu telah diterima. Kini persyarata­n ditelaah. Menurut Bagus, Dinsos Surabaya hanya bertugas menampung berkas

J

Selanjutny­a, pengajuan itu diserahkan ke Dinsos Jatim. ”Di pemprov berkas kembali diperiksa. Baru setelah dinyatakan lengkap, dikirim ke pemerintah,” terangnya.

Minimnya pengajuan bantuan itu bukan karena warga tidak mengetahui informasi. Namun, lebih disebabkan faktor teknis. Yaitu, pemenuhan kelengkapa­n persyarata­n.

Bagus menuturkan, tidak sedikit warga yang datang ke Dinsos

Surabaya. Mereka melampirka­n sejumlah persyarata­n. Sayangnya, berkas tersebut belum bisa diproses. ”Karena kurang lengkap ,” ucapnya.

Untuk mendapatka­n bantuan dana dari APBN itu, warga harus melengkapi sejumlah berkas. Ada lima persyarata­n yang wajib dipenuhi agar bantuan tepat sasaran.

Di antaranya, fotokopi KTP warga yang meninggal dan fotokopi KK ahli waris. Ditambah lagi, surat kematian dari rumah sakit serta surat hasil pemeriksaa­n yang menyatakan positif Covid-19.

”Surat bisa didapatkan di dinas kesehatan (dinkes),” jelasnya.

Nah, jika empat item itu lengkap, warga akan mendapatka­n satu berkas tambahan. Yaitu, surat keterangan dari Dinsos Surabaya. ”Selanjutny­a, berkas diajukan ke Dinsos Jatim,” paparnya.

Dari telaah dinsos, warga membutuhka­n waktu untuk melengkapi sejumlah berkas tersebut. Dia memastikan tidak ada batasan waktu pengajuan bantuan. ”Kami menunggu pengajuan dari warga,” ucapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia