Didesak Buka RHU, Pemkot Konsultasi ke Ahli Epidemiologi
SURABAYA, Jawa Pos – Pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk membuka kembali rekreasi hiburan umum (RHU). Khususnya tempat karoke. Mereka beralasan sudah terlalu lama tutup sehingga berdampak pada perekonomian pelaku usaha tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Hiperhu Surabaya George Handiwiyanto kemarin (28/9). ”Banyak karyawan yang sudah tidak bekerja. Mereka membutuhkan biaya hidup untuk keluarganya,” tutur George Handiwiyanto. Pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar RHU diperbolehkan beroperasi lagi
J
Selain kepada wali kota, surat tersebut juga ditembus kan ke D P R D Kota Surabaya, dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, dan satpol PP. Surat itu dikirim sejak 18 September lalu.
”Seharusnya, instruksi presiden yang jadi pegangan utama. Bahwa protokol kesehatan dan aktivitas ekonomi harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Menurut dia, saat ini bukan hanya persoalan Covid-19 yang dihadapi masyarakat. Namun, pandemi juga sudah merembet menjadi persoalan ekonomi. Dia menyatakan, meski RHU sudah lama ditutup dan tidak beroperasi, tingkat penularan virus korona tetap saja masih tinggi. ”Ini bukti bahwa RHU bukan tempat persebaran virus,” imbuhnya.
Jika tempat karoke maupun diskotek terlalu lama tutup, perekonomian pelaku usaha makin terpuruk. ”Peralatan karaoke itu mahal. Kalau terlalu lama dibiarkan, ya rusak sendiri. Kan kasihan pemilik usaha ini,” terangnya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menyampaikan, pembukaan RHU tidak bisa begitu saja dilakukan. Harus ada kajian ilmiah dari para ahli. Untuk itu, gugus tugas segera berkonsultasi kepada para ahli epidemiologi. Pihaknya juga menggandeng Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga. Termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).