Jawa Pos

Sidang Empat Kasus Pembunuhan Sudah Tuntas

-

SIDOARJO, Jawa Pos - Kasus pembunuhan yang ditangani jaksa cukup banyak. Berdasar surat pemberitah­uan dimulainya penyidikan (SPDP), ada sembilan perkara pembunuhan di Kabupaten Sidoarjo. Empat perkara di antaranya sudah tuntas.

”Lainnya, ada yang masih sidang dan pelimpahan tahap I dan II,” kata Kasipidum Kejari Sidoarjo Gatot Haryono kemarin.

Menurut dia, empat terdakwa dari kasus berbeda mendapat tuntutan hukum tak sama. Vonis mereka pun beragam.

Tuntutan tertinggi diberikan jaksa untuk terdakwa Totok Dwi Prasetya. Laki-laki 25 tahun yang tega membunuh mertuanya sendiri, Siti Fadilan, itu dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Namun, hakim tidak sependapat dengan tuntutan tersebut. Majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili menjatuhka­n hukuman seumur hidup. Hakim menyatakan, dia terbukti melanggar pasal 339 KUHP. Yakni, melakukan pembunuhan secara keji dengan disertai pencurian kepada mertuanya.

Karena hukuman lebih tinggi daripada tuntutan, jaksa tidak mengajukan keberatan. Sampai saat ini, setelah dua pekan putusan dijatuhkan, jaksa tidak menyatakan banding. Begitu juga terdakwa.

Menurut Gatot, tidak ada pemberitah­uan banding dari mereka. ”Jika kedua pihak tidak banding, berarti hukuman inkracht,” katanya.

Gatot memastikan, dari empat perkara yang telah diutus hakim, tidak ada yang mengajukan upaya hukum, baik terdakwa maupun jaksa. Tidak ada laporan pembuatan memori banding maupun kontra memori banding yang dilakukan jaksa.

Selain Totok, jaksa telah menuntut terdakwa pembunuhan lain, yakni Chamsa. Keponakan yang membunuh paman sendiri itu dituntut hukuman 15 tahun penjara. Namun, majelis hakim memvonis dia dengan pidana selama 10 tahun.

 ?? UZI/JAWA POS ?? TEROBOSAN: Tenaga Ahli Bidang Strategi Promosi dan Pemasaran Free Trade Agreement (FTA) Center Kemendag Fernanda Reza Muhammad saat menjelaska­n cara mengekspor barang di kantor disperinda­g kemarin.
UZI/JAWA POS TEROBOSAN: Tenaga Ahli Bidang Strategi Promosi dan Pemasaran Free Trade Agreement (FTA) Center Kemendag Fernanda Reza Muhammad saat menjelaska­n cara mengekspor barang di kantor disperinda­g kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia