Janjian di Suramadu, Berulah di Surabaya
Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
SURABAYA, Jawa Pos − Abdul Aziz dan Ainul Yakin merasakan getah perbuatannya. Dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilumpuhkan polisi. Kakinya ditembak petugas. Mereka mendapat tindakan tegas karena berusaha menyerang dengan parang saat ditangkap.
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana menjelaskan bahwa anggotanya memergoki kedua tersangka saat akan beraksi di Jalan Kejawan Putih Tambak. Mereka saat itu sudah berdiri di depan pagar rumah sasarannya. ”Di lokasi sebenarnya terdapat empat orang,” katanya
Dua pelaku lain, jelas dia, menunggu di atas motor. Subiyantana menduga mereka berperan sebagai pengawas situasi.
”Mereka menarik kecurigaan anggota yang patroli karena memakai motor tanpa pelat nomor,” tuturnya.
Komplotan bandit itu lantas didatangi. Namun, ternyata mereka menyadari kedatangan polisi yang berpakaian preman. Aziz, salah seorang tersangka, kemudian mengeluarkan parang dari balik bajunya. Subiyantana menjelaskan, situasi itu langsung direspons anggotanya dengan tembakan peringatan. Namun,
Aziz tidak ciut nyali. Dia tetap berusaha menyerang petugas. ”Karena membahayakan, anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya,” ucap polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.
Ainul, temannya, bernasib sama. Betis kakinya juga ditembus timah panas oleh polisi saat berusaha kabur. ”Dua pelaku lain yang bertindak sebagai pengawas bisa melarikan diri,” jelasnya.
Meski begitu, polisi sudah mengantongi identitas mereka. Subiyantana optimistis cepat atau lambat keduanya juga akan tertangkap. ”Inisialnya KH dan FA. Masih dikejar,” lanjutnya.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menambahkan, komplotan tersangka sebelumnya pernah beraksi di Surabaya. Aziz cs diketahui sudah berulah di Tambaksari dan Gubeng. ”Empat tersangka berasal dari wilayah yang berbeda,” ujarnya.
Aziz berasal dari Sampang. Pemuda 25 tahun itu adalah otak komplotan. Ainul yang juga tertangkap tinggal di Bulak Banteng. Dalam komplotannya, pemuda 24 tahun itu bertugas sebagai penunjuk jalan. ”Dua pelaku yang buron disebut kedua tersangka berasal dari Bangkalan,” paparnya.
Abidin menjelaskan, komplotan tersangka janjian di Jembatan Suramadu sebelum berulah. Mereka selanjutnya mencari sasaran dengan sistem acak. ”Targetnya, motor yang terparkir di teras rumah atau pinggir jalan,” terangnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa dua tersangka yang tertangkap selalu bertindak sebagai eksekutor. Mereka memakai kunci T untuk menyalakan motor incarannya. Motor curian itu biasanya dibawa pelaku FA. ”Dia yang mencarikan penadah,” kata Abidin. FA lantas membagi rata hasil penjualan. Uang dikirim ke rekening masing-masing pelaku.