Sasar Anak Muda yang Nongkrong di Warung
SURABAYA, Jawa Pos – Razia protokol kesehatan (prokes) terus digencarkan kepolisian. Polsek Tambaksari menyasar anak-anak muda yang nongkrong di warung kopi (warkop) atau kafe. Jenis pelanggaran mereka adalah tidak memakai masker hingga tidak menjaga jarak.
Kapolsek Tambaksari AKP Akay Fahli menyebutkan, ada 20 warung yang diperiksa petugas dalam sepekan lalu. ”Mayoritas dari mereka pemuda. Ada pula anak-anak yang nongkrong untuk main wifi,” ujar perwira dengan satu melati di pundak tersebut.
Area penyisiran beragam. Paling banyak di Kelurahan Gading, Kapas Madya, hingga Rangkah. Para pengunjung sering tidak menghiraukan aturan physical distancing. Ada juga yang tidak membawa dan tidak memakai masker. ”Alasannya macammacam. Mulai lupa hingga tidak nyaman,” katanya.
Akay menegaskan, pengawasan penerapan prokes di wilayah Tambaksari memang digencarkan setiap hari. Selain menggandeng pihak kecamatan, kepolisian berkolaborasi dengan Koramil Tambaksari. ”Kami gencarkan operasi di beberapa tempat secara bersamaan,” tegasnya.
Pelaksanaan razia juga tidak mengenal waktu. Razia bisa dilakukan pada pagi, siang, atau malam hari. ”Paling sering kami fokuskan pada malam hari. Sekalian razia jam malam warung kopi atau kafe yang beroperasi,” jelasnya.
Sejauh ini minimnya kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah menjadi problem serius. Banyak orang yang menganggap sepele persebaran Covid-19. ”Di sini pentingnya edukasi. Terutama ke anak muda yang tengah mengalami pembentukan karakter,” tuturnya.