Jawa Pos

Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Member Alimama Berikan Bukti Tambahan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Puluhan member Alimama mendatangi Mapolda Jatim kemarin (29/9). Tujuannya, memberikan barang bukti tambahan kepada penyidik. Salah satunya terkait dengan nominal kerugian.

Robby Kho, koordinato­r member, menjelaska­n bahwa sementara kerugian yang terhimpun tidak sedikit. Jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp 2 miliar. ”Masih sangat mungkin sekali bertambah,” ucapnya.

Menurut dia, nominal kerugian itu berasal dari sekitar 1.600 member yang terdata. Di sisi lain, dia meyakini ada banyak member yang belum bergabung dalam paguyuban korban yang melapor ke polda. ”Kasus ini harus menjadi atensi polisi,” tegasnya.

Robby menyatakan, kedatangan para member adalah tindak lanjut dari laporan yang dibuat pekan lalu. Dia ingin memberikan gambaran kepada penyidik bahwa kerugian yang ditimbulka­n tidak sedikit. ”Di laporan pertama, baru beberapa member yang sudah terdata,” jelas member yang mengaku mengalami kerugian Rp 240 juta tersebut.

Dia mengungkap­kan, member yang membuat laporan ke polisi tidak hanya berasal dari Surabaya. Member di daerah lain menempuh langkah yang sama. Di antaranya, Jabodetabe­k dan Bali. ”Bisa dibayangka­n kalau nominal semua member digabung. Bisa triliunan (rupiah, Red),” paparnya. Robby menduga banyak korban karena skema investasi itu ditawarkan pada masa pandemi. Dia menerangka­n bahwa instruksi pemerintah tentang work from home membuat tidak sedikit orang yang tergiur menjadi member Alimama. ”Bisa dapat uang dari rumah dengan sistem yang gampang kan,” ujarnya.

Berdasar pengamatan­nya, member yang menjadi korban berasal dari beragam kalangan. Mayoritas adalah usia produktif yang ingin mendapat penghasila­n tambahan pada masa pandemi. Mulai pegawai, pengusaha, pelajar, mahasiswa, sampai ibu rumah tangga. ”Di awalawal memang ada komisi yang dijanjikan,” ungkapnya.

Namun, sebagian member tidak mengambiln­ya langsung. Sebab, member berpatokan pada komisi yang dihitung dari saldo akun aplikasi. Makin banyak saldo, makin tinggi komisi yang didapat. Bahkan, dalam kondisi itu tidak sedikit yang justru menambah deposit. ”Karena sudah percaya dengan adanya komisi,” jelasnya.

Dia menegaskan, para mem_ ber bakal terus mengawal perkembang­an penyelidik­an yang dilakukan polisi. Dia berharap pihak berwajib bisa mengungkap modus investasi abalabal Alimama. ”Harus segera ditindak karena banyak sekali yang menjadi korban dan kerugianny­a,” tegasnya.

Kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim AKBP Catur Cahyono

Wibowo menuturkan, pihaknya sudah merespons laporan para korban. Jajarannya berkoordin­asi dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) sebagai tindak lanjut. ”Data-data dari pelapor kami tampung sebagai bahan penyelidik­an,” katanya.

Dalam perkara tersebut, penyidik untuk sementara hanya menerbitka­n satu laporan polisi (LP). Sebab, laporan dari para korban hampir sama. Yang menjadi perbedaan adalah nominal kerugian yang dilaporkan.

Sebagaiman­a diberitaka­n, aplikasi Alimama dilaporkan ke Polda Jatim pada 21 September lalu. Laporan dibuat sejumlah member atau penggunany­a yang merasa dirugikan. Sebab, aplikasi yang menjanjika­n keuntungan itu mendadak tidak bisa diakses. Padahal, di dalamnya masih terdapat uang deposit para member.

Alimama menawarkan sistem kerja yang sederhana. Member hanya diharuskan deposit uang minimal Rp 50 ribu ke rekening yang tercantum pada aplikasi. Member selanjutny­a diminta sering melakukan transaksi belanja virtual palsu dengan saldo yang dideposit. Nah, aktivitas itulah yang diklaim bisa mencairkan komisi 0,2 sampai 0,5 persen dari nilai saldo akun aplikasi.

 ?? EDDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? PERWAKILAN: Member Alimama memberikan bukti tambahan kemarin.
EDDI SUDRAJAT/JAWA POS PERWAKILAN: Member Alimama memberikan bukti tambahan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia