Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Member Alimama Berikan Bukti Tambahan
SURABAYA, Jawa Pos – Puluhan member Alimama mendatangi Mapolda Jatim kemarin (29/9). Tujuannya, memberikan barang bukti tambahan kepada penyidik. Salah satunya terkait dengan nominal kerugian.
Robby Kho, koordinator member, menjelaskan bahwa sementara kerugian yang terhimpun tidak sedikit. Jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp 2 miliar. ”Masih sangat mungkin sekali bertambah,” ucapnya.
Menurut dia, nominal kerugian itu berasal dari sekitar 1.600 member yang terdata. Di sisi lain, dia meyakini ada banyak member yang belum bergabung dalam paguyuban korban yang melapor ke polda. ”Kasus ini harus menjadi atensi polisi,” tegasnya.
Robby menyatakan, kedatangan para member adalah tindak lanjut dari laporan yang dibuat pekan lalu. Dia ingin memberikan gambaran kepada penyidik bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit. ”Di laporan pertama, baru beberapa member yang sudah terdata,” jelas member yang mengaku mengalami kerugian Rp 240 juta tersebut.
Dia mengungkapkan, member yang membuat laporan ke polisi tidak hanya berasal dari Surabaya. Member di daerah lain menempuh langkah yang sama. Di antaranya, Jabodetabek dan Bali. ”Bisa dibayangkan kalau nominal semua member digabung. Bisa triliunan (rupiah, Red),” paparnya. Robby menduga banyak korban karena skema investasi itu ditawarkan pada masa pandemi. Dia menerangkan bahwa instruksi pemerintah tentang work from home membuat tidak sedikit orang yang tergiur menjadi member Alimama. ”Bisa dapat uang dari rumah dengan sistem yang gampang kan,” ujarnya.
Berdasar pengamatannya, member yang menjadi korban berasal dari beragam kalangan. Mayoritas adalah usia produktif yang ingin mendapat penghasilan tambahan pada masa pandemi. Mulai pegawai, pengusaha, pelajar, mahasiswa, sampai ibu rumah tangga. ”Di awalawal memang ada komisi yang dijanjikan,” ungkapnya.
Namun, sebagian member tidak mengambilnya langsung. Sebab, member berpatokan pada komisi yang dihitung dari saldo akun aplikasi. Makin banyak saldo, makin tinggi komisi yang didapat. Bahkan, dalam kondisi itu tidak sedikit yang justru menambah deposit. ”Karena sudah percaya dengan adanya komisi,” jelasnya.
Dia menegaskan, para mem_ ber bakal terus mengawal perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi. Dia berharap pihak berwajib bisa mengungkap modus investasi abalabal Alimama. ”Harus segera ditindak karena banyak sekali yang menjadi korban dan kerugiannya,” tegasnya.
Kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim AKBP Catur Cahyono
Wibowo menuturkan, pihaknya sudah merespons laporan para korban. Jajarannya berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) sebagai tindak lanjut. ”Data-data dari pelapor kami tampung sebagai bahan penyelidikan,” katanya.
Dalam perkara tersebut, penyidik untuk sementara hanya menerbitkan satu laporan polisi (LP). Sebab, laporan dari para korban hampir sama. Yang menjadi perbedaan adalah nominal kerugian yang dilaporkan.
Sebagaimana diberitakan, aplikasi Alimama dilaporkan ke Polda Jatim pada 21 September lalu. Laporan dibuat sejumlah member atau penggunanya yang merasa dirugikan. Sebab, aplikasi yang menjanjikan keuntungan itu mendadak tidak bisa diakses. Padahal, di dalamnya masih terdapat uang deposit para member.
Alimama menawarkan sistem kerja yang sederhana. Member hanya diharuskan deposit uang minimal Rp 50 ribu ke rekening yang tercantum pada aplikasi. Member selanjutnya diminta sering melakukan transaksi belanja virtual palsu dengan saldo yang dideposit. Nah, aktivitas itulah yang diklaim bisa mencairkan komisi 0,2 sampai 0,5 persen dari nilai saldo akun aplikasi.