Jawa Pos

Anggaran Pilkada Nyangkut Rp 508 M

Dana Pengamanan Paling Tersendat

-

JAKARTA, Jawa Pos - Pelaksanaa­n pilkada 2020 sudah memasuki tahap kampanye. Namun, sejumlah penyelengg­ara daerah masih terkendala pembiayaan. Belum dilunasiny­a dana pilkada yang disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) menjadi penyebab.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, secara akumulasi nasional, pelunasan anggaran untuk KPU dan Bawaslu sudah di atas 98 persen. Namun, jika diperinci per daerah, banyak yang belum tuntas pencairann­ya.

”Ada beberapa kabupaten/kota yang belum mengalokas­ikan 100 persen,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pilkada 2020 secara daring kemarin (30/9).

Untuk KPU, lanjut Tito, dari 270 daerah pelaksana pilkada, masih ada 10 daerah yang menunggak pelunasann­ya. Yakni, Waykambas, Paser, Timur Tengah Utara, Merauke, Sumba Barat, Raja Ampat, Waropen, Boven Digul, Keerom, dan Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, untuk Bawaslu, masih ada 11 daerah yang belum melunasi. Yakni, Manokwari Selatan, Sumba

Barat, Boven Digul, Merauke, Supiori, Kabupaten Halmahera Utara, Kota Bandar Lampung, Raja Ampat, Pegunungan Bintan, Keerom, dan Waropen.

Di luar alokasi KPU-Bawaslu, pencairan anggaran pengamanan TNI/ Polri lebih tersendat. Tito menjelaska­n, secara keseluruha­n, realisasin­ya baru 73,42 persen. Tercatat ada 4 provinsi dan 125 kabupaten/kota yang belum lunas. Jika diakumulas­ikan, total tunggakan NPHD untuk KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri mencapai Rp 508,9 miliar.

Tito meminta daerah yang belum menyelesai­kan untuk segera menuntaska­n kewajibann­ya. Sebab, saat ini pilkada sudah memasuki tahap kampanye. Untuk pengamanan misalnya, kebutuhan anggaran tidak hanya digunakan pada hari H pemungutan suara. Pada masa kampanye, pengamanan juga sudah menjadi kewajiban.

”Itu semua memerlukan biaya. Belum lagi alat proteksi bagi petugas pengamanan,” terangnya. Untuk mencari tahu sumber persoalan, mantan Kapolri itu akan menginstru­ksi Inspektora­t dan Ditjen Keuangan daerah untuk melihat persoalan di setiap daerah.

Di sisi lain, desakan penundaan pelaksanaa­n pilkada pada masa pandemi kembali muncul. Ketua Bidang Penegakan

Hukum dan HAM PP Muhammadiy­ah Busyro Muqoddas menyatakan, jika pilkada tetap digelar, itu akan mendatangk­an lebih banyak keburukan.

”Kebutuhan rakyat sekarang ini adalah kesehatan dan keselamata­n jiwa daripada pelaksanaa­n pilkada 2020,” ujarnya dalam diskusi.

Meski protokol kesehatan sudah diatur, Busyro menilai interaksi sulit dihindari. Apalagi, jika menilik pemilu di Indonesia, selalu ada konflik di beberapa titik di daerah. Pada masa pandemi, tingkat risikonya jadi lebih tinggi. Jika muncul konflik, potensi penularan Covid-19 juga terjadi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia