11 Persen Publik Sebut PKI Masih Ancaman
Hambat Rehabilitasi Tertuduh PKI
JAKARTA, Jawa Pos – Isu kebangkitan PKI menjadi fokus survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dipublikasikan kemarin (30/9). SMRC meneliti opini publik terhadap isu tersebut. Hasilnya, 11 persen dari total 1.203 responden menyatakan bahwa kebangkitan PKI itu ada dan menjadi ancaman.
Survei menunjukkan bahwa 14 persen responden yakin kebangkitan PKI itu nyata. ”Sebanyak 79 persen di antaranya atau 11 persen dari seluruh populasi menilai kebangkitan PKI sudah menjadi ancaman,” jelas Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas.
Mereka yang yakin kebangkitan PKI merupakan ancaman berpendapat bahwa pemerintah kurang atau tidak tegas atas ancaman kebangkitan PKI. Salah satunya disebabkan adanya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Tiongkok. Bagi 26 persen dari mereka, kerja sama itu dianggap bisa menghidupkan kembali PKI dan komunisme di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai angka 11 persen cukup besar untuk mendorong sentimen terkait kebangkitan PKI. Dia khawatir isu kebangkitan PKI akan menghidupkan stigma negatif terhadap para penyintas.
Isu tersebut juga menghambat rehabilitasi untuk mereka yang dituduh PKI, pro-Soekarno, dan sebagainya. Padahal, pada 2011, Mahkamah Agung menyatakan bahwa rehabilitasi harus diberikan. ”Presiden diminta melakukan rehabilitasi terhadap mereka,” jelas Usman. Lebih jauh, Usman menilai isu kebangkitan PKI hanyalah repetisi (pengulangan). Isu tersebut diduga hanya untuk menyudutkan kelompok yang menjadi lawan politik.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai bahwa isu kebangkitan PKI terus digaungkan karena satu sebab. Yakni, belum adanya closure atau kesimpulan jelas dan utuh atas sejarah tersebut. ”Menurut saya, ini (repetisi isu kebangkitan PKI, Red) adalah salah satu kultur sejarah kita yang memang harus diputus mata rantainya,” papar Alissa.