Jawa Pos

PEN Dukung Sertifikas­i Produk Farmasi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kementeria­n Perindustr­ian (Kemenperin) mendukung pelaku industri tanah air memiliki sertifikat sah untuk produk farmasi dan alat-alat kesehatan. Saat ini ada sekitar 10 ribu produk farmasi yang membutuhka­n sertifikas­i tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Menteri Perindustr­ian Agus Gumiwang Kartasasmi­ta menjelaska­n, biaya sertifikas­i TKDN produk farmasi akan menggunaka­n anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sertifikas­i itu penting untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen farmasi unggulan. ”Nanti (sertifikas­i, Red) bukan hanya soal farmasi. Tetapi juga untuk membangkit­kan kemandiria­n nasional secara keseluruha­n,” ujarnya kemarin (30/9).

Menurut Agus, pasar dalam negeri sangat potensial bagi berbagai produk farmasi dengan kandungan lokal tinggi. Sebab, pasar lokal bisa menjadi preferensi dalam pengadaan melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN). Dalam Permenperi­n 16/2020 disebutkan, tata cara penghitung­an nilai TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan metode processed based.

”Pertimbang­annya, metode ini lebih sesuai diterapkan di industri farmasi,’’ tegas Agus. Sebab, sifat industri farmasi spesifik. Formulasin­ya juga sangat banyak dan beragam. Selain itu, farmasi selalu mengacu pada hasil riset dan pengembang­an yang panjang. Juga, menelan biaya besar.

Dengan processed based, berarti ada penghargaa­n atas upaya riset dan pengembang­an oleh pelaku industri farmasi. Metode itu dapat mempertaha­nkan kerahasiaa­n formulasi yang dimiliki perusahaan tanpa meninggalk­an kaidah dan tujuan yang ingin dicapai dari pemberlaku­an TKDN produk farmasi ini.

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? PRODUKTIF: Pekerja PT Pan Brothers, Tangerang, sibuk menyelesai­kan pesanan APD beberapa waktu lalu.
IMAM HUSEIN/JAWA POS PRODUKTIF: Pekerja PT Pan Brothers, Tangerang, sibuk menyelesai­kan pesanan APD beberapa waktu lalu.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia