Jawa Pos

Salah Info soal Larangan Masker Scuba

-

KABAR-KABAR keliru mengiringi penegakan protokol kesehatan di berbagai tempat. Contohnya, kabar larangan memakai masker berbahan scuba yang disertai ancaman denda dan swab test.

”Bulak Rukem depan sekolahan Triguna seng gae masker scuba mending puter balik ganti masker SNI daripada knek swab n denda.” Begitu keterangan yang disebar ulang oleh akun Facebook Ibunda Almalik Arrozak kemarin (30/9).

Posting-an yang diunggah di sebuah grup Facebook itu disertai foto aktivitas razia di jalan raya. Beberapa petugas kepolisian dan satpol PP tampak memberhent­ikan pengguna jalan dan melakukan pemeriksaa­n. Kemudian, ada keterangan lain yang membenarka­n bahwa operasi larangan penggunaan masker scuba sudah berlaku di Surabaya.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menyatakan bahwa foto yang beredar tersebut merupakan operasi serentak tiga pilar yang diselengga­rakan pada Rabu (23/9). Selain bertujuan menegakkan protokol kesehatan, operasi itu disertai rapid test masal yang diadakan gratis oleh Pemkot Surabaya.

”Hoax ya. Tidak ada pelarangan scuba. Itu penegakan protokol kesehatan sekaligus rapid antigen masal dan gratis,” katanya kemarin. Menurut mantan Kapolsek Rungkut tersebut, Pemkot Surabaya tidak melarang penggunaan masker scuba.

Selama operasi berlangsun­g, tidak ada pemberlaku­an denda kepada pengguna masker scuba. Mereka hanya diberi sosialisas­i atau pengarahan. ”Kalau pakai masker scuba, sebaiknya ada lapisan tambahan. Bisa pakai tisu atau masker medis seperti petugas tiga pilar lainnya yang memakai masker scuba,” tuturnya. Dia berharap masyarakat lebih selektif ketika menerima informasi agar ke depannya tidak terjadi misinforma­si.

Sementara itu, portal milik Kementeria­n Kesehatan (Kemenkes), sehatneger­iku.kemkes.go.id, juga sempat memberikan imbauan agar masyarakat memakai masker yang disarankan. Misalnya, masker N95, masker bedah, dan masker kain dengan dua atau tiga lapisan. Anda dapat membacanya di bit. do/JenisMaske­r.

Tidak ada larangan serta pemberlaku­an denda dan swab test bagi warga pengguna masker scuba. Foto yang beredar menunjukka­n operasi penegakan protokol kesehatan dan rapid test masal.

 ?? ILUSTRASI: WAHYU KOKKANG/JAWA POS ??
ILUSTRASI: WAHYU KOKKANG/JAWA POS
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia