Sepakati Plafon Dana Kampanye Paslon Maksimal Rp 6,7 Miliar
KPU Segera Buka Pendaftaran KPPS
GRESIK, Jawa Pos – Pelaksanaan kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gresik terus berjalan. Selama masa pandemi Covid19, ada kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan. Ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan KPU 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Lanjutan di Masa Bencana Nonalam Covid-19.
Selain itu, KPU bersama tim pemenangan kedua paslon telah menyepakati batasan maksimal biaya kampanye. ’’Sesuai hasil rapat koordinasi bersama masing-masing tim pemenangan disepakati bahwa anggaran maksimal yang bisa digunakan adalah Rp 6,7 miliar,’’ ungkap Elvita Yulianti, komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Sesuai regulasi, dana kampanye tersebut diartikan sebagai sejumlah biaya berupa uang, barang, dan jasa yang digunakan paslon, partai politik, atau gabungan partai politik yang mengusulkan paslon untuk membiayai kegiatan kampanye. ’’Nanti masing-masing pihak wajib menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK),’’ terang Veti, panggilan akrabnya.
Laporan itu meliputi biaya pertemuan terbatas, pembuatan alat peraga atau bahan kampanye, jasa manajemen atau konsultan, dan sejenisnya. LPPDK itu berbentuk pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. ’’Selama 71 hari, mulai 26 September lalu hingga 5 Desember yang merupakan hari terakhir masa kampanye,’’ tuturnya.
Terkait dengan persiapan pilkada, kemarin (30/9) Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo berkunjung ke Mapolres Gresik. Tujuan kedatangan jenderal bintang satu itu adalah memantau persiapan jajaran Polres Gresik dalam pengamanan pilkada 2020. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres AKBP Arief Fitrianto menjelaskan kesiapan personelnya dalam mengamankan pesta demokrasi lima tahunan itu.
’’Kedatangan Wakapolda untuk mengecek kesiapan Polres Gresik dalam pengamanan pilkada 2020. Dan, kami sampaikan pengamanan sudah siap,’’ ujarnya.
Perwira dengan dua melati itu juga menyampaikan bahwa Wakapolda mengingatkan netralitas dan profesionalitas jajaran kepolisian. Korps Bhayangkara tidak ikut terjun dalam politik praktis. ’’Jika terbukti ada anggota yang tidak netral dan melanggar kode etik, sanksi tegas siap ditegakkan. Baik itu pencopotan jabatan maupun sanksi yang lebih tegas lainnya,’’ katanya.
Di tempat lain, KPU Gresik kemarin terus menggelar sosialisasi pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan pemuda. Sosialisasi itu bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gresik yang berlangsung di Balai RW Perumahan Bunder Asri.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, keputusan untuk melanjutkan pilkada 2020 tentu berimplikasi pada seluruh tahapan persiapan maupun pelaksanaan. ’’Pilkada kali ini sangat menantang. Setidaknya, pada Januari lalu tahapan awal sudah dimulai, tapi pada Maret dihentikan karena pandemi,’’ ujarnya.
Lalu, dengan berbagai pertimbangan dan kajian, telah diputuskan bahwa pilkada dilaksanakan pada 9 Desember. ’’Protokol kesehatan ketat diterapkan. Bahkan, kami targetkan partisipasi pemilih minimal 77,5 persen,’’ ungkap alumnus ITS itu.
Menurut Roni, peran para pemuda ataupun pemilih pemula tentu menjadi salah satu kunci suksesnya pilkada di Gresik kali ini. ’’Basis pemilih pemuda cukup besar. Yakni, 40 persen dari total daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 921.296 jiwa,’’ paparnya.
Dia meyakini betul para pemuda ikut menjadi kepanjangan tangan dari KPU dengan menyampaikan hak pilih kepada masyarakat pada 9 Desember mendatang. ’’Dengan kemampuan komunikasi dan paham sekali dengan teknologi, tentu hal tersebut akan sangat membantu,’’ harapnya.
Dia juga mengajak para pemuda terlibat langsung menyukseskan penyelenggaraan pilkada. Termasuk menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas di 2.267 TPS. ’’Silakan mendaftarkan diri. Dalam waktu dekat kami buka pendaftaran. Setidaknya setiap TPS membutuhkan tujuh personel KPPS,’’ terang Roni.