Jawa Pos

Bidan Siti Lima Kali Layani Penggugura­n di Hotel

-

SURABAYA, Jawa Pos – Bidan Siti Malikah mengaku sudah lima kali melayani pasien yang ingin menggugurk­an kandungan. Praktik aborsi itu dilakukan dari hotel ke hotel. Sekali praktik, dia mematok tarif Rp 3 juta.

’’Lima kali di hotel,’’ kata Siti kepada majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (30/9). Siti memesankan sendiri hotel yang akan dijadikan tempat aborsi. Dia memesan dua kamar. Satu untuk istirahat pasien dan satu lagi untuk praktik aborsi.

Risa Amelia adalah pasien terakhir sebelum Siti ditangkap polisi. Risa yang datang bersama kekasihnya, Muzzamil, diminta berpuasa selama enam jam. Pasien lalu diminta minum obat-obatan. Selanjutny­a, Siti meminta pasien beristirah­at di hotel dan pulang esoknya. ’’Risa mengeluh kenapa perutnya sakit, tetapi janin tidak keluar,’’ ujar Siti.

Dia lalu menyaranka­n Risa untuk beraktivit­as berat agar cepat terjadi pendarahan dan janinnya keluar. Hingga akhirnya Risa mengalami pendarahan. Janinnya keluar saat Risa bekerja di salon. Risa yang pingsan langsung dilarikan ke rumah sakit. ’’Saya sarankan kerja berat. Tiga hari kemudian janin keluar,’’ imbuh Siti.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Siti didakwa telah mengaborsi janin berusia lima bulan yang dikandung Risa. Risa bersama kekasihnya, Muzammil meminta bantuan terdakwa karena tidak mengingink­an kelahiran janin yang dikandungn­ya.

Terdakwa Siti bertemu pasangan kekasih itu setelah dikenalkan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. Setelah sempat berkomunik­asi melalui WhatsApp, terdakwa mengaborsi janin di sebuah hotel di Sambikerep pada 12 Maret lalu. Tarifnya disepakati Rp 3 juta.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? BLAK-BLAKAN: Siti Malikah memberikan keterangan melalui sidang telekonfer­ensi di PN Surabaya kemarin.
DIMAS MAULANA/JAWA POS BLAK-BLAKAN: Siti Malikah memberikan keterangan melalui sidang telekonfer­ensi di PN Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia