Tambah Intensitas Razia Prokes
Pelanggar yang Terjaring Langsung Dites Swab
SURABAYA, Jawa Pos – Tidak ada lagi toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Terutama warga yang ketahuan melakukan pelanggaran seperti berkerumun dan tidak mengenakan masker. Sanksi yang dikenakan jauh lebih tegas. Pengetatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan semakin ditingkatkan. Bukan hanya sanksi sosial atau administratif. Mereka juga wajib mengikuti swab test di puskesmas atau posko pemeriksaan terdekat
Petugas gabungan dari Kecamatan Tambaksari, polsek, dan koramil bersiaga di persimpangan Jalan Tuwowo kemarin (1/10). Mereka memantau setiap pengendara yang melintas. Terutama yang masih abai dalam penerapan protokol kesehatan.
Tidak lama menunggu, sebuah motor diminta menepi oleh petugas. Pengemudi kedapatan melepas maskernya. Untuk mengelabui petugas, dia memanfaatkan kaca helm gelap yang dikenakan.
Awalnya pelanggar asal Bulak Banteng itu terlihat santai. Menuruti kemauan petugas saat diminta menunjukkan kartu identitasnya. Begitu juga saat ditanya petugas, dia mengaku lupa membawanya.
Namun, ekspresinya seketika berubah saat petugas mengatakan bahwa dia diminta untuk menjalani swab test.
’’Langsung naik ke mobil petugas. Kita ke Puskesmas Rangkah untuk swab test,’’ ujar Kasi Trantib Kecamatan Tambaksari Arief Witjaksana.
Dalam kegiatan tersebut, total ada lima orang yang terjaring. Mereka diminta langsung ke puskesmas. Tidak mau kecolongan, petugas meminta mereka meninggalkan kendaraan di pos polisi. Mobil patroli siap antarjemput mereka untuk tes.
Camat Tambaksari Ridwan M u baru n mengatakan pelanggar protokol kesehatan tidak hanya diberi san k si sosial atau administratif. ’’Tetapi, ada tambahan. Mereka harus dites swab,’ terangnya.
Kebijakan itu menyusul adanya tim khusus. Yakni, tim Swab Hunter. Anggotanya terdiri atas tiga pilar tiap wilayah.
’’Intensitas razia terus ditambah. Kalau siang kami menyasar jalanan protokol. Saat malam, tempat yang ramai kerumunan. Kalau ketemu, kami langsung koordinasi dan tes di tempat,’’ ujar Ridwan.
Terpisah, pemantauan oleh tim Swab Hunter juga dilakukan di Bulak. Sasarannya, pengunjung di Taman Bulak dan Taman Suroboyo. Namun, di lokasi itu petugas masih memberikan sanksi administratif.
Camat Bulak Budi Hermanto mengatakan, saat ini puskesmas di wilayahnya belum memiliki perlengkapan cukup. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat. ’’Pagi, siang, malam kami berpatroli terus. Lokasinya pun semakin ditambah agar lebih tertib,’’ katanya.
Memang dalam pengawasan itu, warga juga bisa ikut berpartisipasi. Mereka bisa melapor ke petugas jika mendapati adanya kerumunan. Bisa melalui C o mm a n d Center 112 atau perangkat kecamatan dan kelurahan.
Di Sawahan, tim Swab Hunter menggelar razia di Jalan Bromo. Menindak warga yang tidak mematuhi prokes. Hasilnya, tujuh orang terjaring razia.
Salah satunya, Andri Iswahyudi. Dia terpaksa dihentikan tim Swab Hunter. Sebab, warga Margo Rukun itu tidak mengenakan masker. ’’Lupa,’’ ucapnya singkat. Alasan itu tidak bisa diterima petugas. Bersama enam pelanggar lain, dia digiring ke kantor kecamatan untuk menjalani uji usap.
Di Karah dan Nginden, petugas mengamankan sepuluh warga yang tidak mengenakan masker. Sedangkan di Wonocolo, ada tiga orang yang terjaring.
Tak hanya di jantung kota, tim Swab Hunter juga beraksi di wilayah perbatasan. Tepatnya di Kecamatan Pakal.
Operasi yang sama juga menyasar titik-titik keramaian di kawasan utara. Termasuk kawasan wisata religi Ampel.
Razia dilakukan di depan pintu masuk wisata. Ada 25 personel gabungan yang terlibat. Selain kepolisian, razia melibatkan satpol PP dan TNI.
Selama kurang lebih 30 menit, tercatat ada belasan orang yang terjaring razia. KTP mereka disita. Pelanggar aturan langsung dibawa ke puskesmas untuk dites swab.
Camat Semampir Siti Hindun Robba menjelaskan bahwa razia dilakukan dua kali dalam sehari. Sasarannya bukan hanya lokasi wisata, melainkan juga pasar dan warung.
Menurut Hindun, pelanggar memang tidak saja disita KTPnya. Mereka juga dites swab. Yang positif langsung diisolasi.
Hindun menegaskan, tingkat kepatuhan warganya sebenarnya sudah meningkat. Dulu, ratarata ada 20 orang yang terjaring dalam sekali razia. Sekarang tinggal sembilan orang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Irvan Widyanto menjelaskan, razia prokes terus digelar. Serempak di 18 kecamatan. Tujuannya, warga tetap disiplin. ’’Ayo rek jaga kondisi Surabaya,’’ katanya.
Irvan menilai sanksi yang dikenakan jauh lebih berat. Yakni, KTP disita serta diuji usap. Tujuannya, memberikan efek jera. ’’Agar mereka tidak mengulangi pelanggaran,’’ tegasnya.
Mantan Kasatpol PP itu menambahkan, pada masa normal baru, memakai masker menjadi keutamaan. Warga yang beraktivitas di luar rumah wajib memakai penutup wajah itu. ’’Lebih baik memakai masker. Sehat. Bisa terus bekerja. Ketika terpapar, malah tidak bisa bekerja,’’ terangnya.