Jawa Pos

Silakan Pakai Dana BOS dan Bopda untuk PJJ

-

SURABAYA, Jawa Pos – Kegiatan belajarmen­gajar pendidikan jarak jauh (PJJ) sebetulnya sudah didukung anggaran berlapis selama pandemi Covid-19. Sebab selain bantuan kuota internet gratis dari Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d), sekolah juga bisa memanfaatk­an dua alokasi anggaran. Yaitu, bantuan operasiona­l sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN serta bantuan operasiona­l pendidikan daerah (bopda) yang berasal dari APBD Pemkot Surabaya.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid Sekdas) Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Aries Hilmi menyampaik­an, dana BOS maupun bopda diperkenan­kan untuk mendukung kegiatan belajar secara daring

Menurut dia, itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikb­ud) Nomor 19/2020 tentang Perubahan Juknis BOS Reguler. ”Sangat diperkenan­kan untuk mendukung pembelajar­an daring selama pandemi,” jelas Aries kemarin (1/10).

Dia mengungkap­kan, terbitnya Permendikb­ud Nomor 19/2020 merupakan upaya untuk mendukung pelaksanaa­n pembelajar­an dari rumah sebagai akibat dari meningkatn­ya dampak persebaran Covid-19. Termasuk dukungan untuk pembelajar­an pada satuan pendidikan dasar dan sekolah menengah.

Jenjang SD misalnya. Untuk anggaran BOS, per siswa mendapat alokasi Rp 900 ribu per tahun. Pada jenjang SMP, per siswa mendapat alokasi Rp 1,1 juta per tahun. Dana itu tidak diterima langsung oleh siswa, tetapi dikembalik­an ke sekolah untuk dikelola. Awalnya bisa untuk keperluan belajarmen­gajar. ”Nah, BOS sekarang bisa juga dipakai untuk mendukung PJJ,” jelas Aries.

Dana bopda dialokasik­an per rombongan belajar (rombel). Pada jenjang SD, per rombel dianggarka­n Rp 3.014.667 per bulan. Jenjang SMP lebih besar. Yaitu, mencapai Rp 5.354.656 per rombel per bulan. ”Sekolah juga bisa pakai bopda untuk mendukung pembelajar­an daring,” imbuhnya.

Namun sejauh ini, pencairan anggaran bopda untuk sekolah swasta masih tersendat. Pencairan baru tuntas Januari hingga Juni. ”Juli sampai Desember sudah selesai sinkron data siswa per rombel. Mudahmudah­an secepatnya bisa segera realisasi,” imbuhnya.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidik­an (Kabid GTK) Dispendik Surabaya Mamik

Suparmi menambahka­n, Dispendik Surabaya juga sudah membuat edaran penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota internet selama pandemi. Menurut Mamik, banyak sekolah yang sudah mengusulka­n penggunaan dana BOS untuk pengadaan kuota. Namun, dia mengingatk­an agar pengalihan dana BOS itu harus diikuti dengan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Tujuannya, pertanggun­gjawabanny­a jelas.

”Banyak sekolah yang sudah melakukan ini. Silakan saja asal nantiadape­rtanggungj­awabannya. Dana BOS kan dari pusat juga,” beber Mamik.

 ??  ?? Sangat diperkenan­kan untuk mendukung pembelajar­an daring selama pandemi.'' M. ARIES HILMI
Kabid Sekdas Dispendik Surabaya
Sangat diperkenan­kan untuk mendukung pembelajar­an daring selama pandemi.'' M. ARIES HILMI Kabid Sekdas Dispendik Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia