Jawa Pos

Kebijakan Bupati Dinilai Gegabah

-

MENANGGAPI polemik itu, Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya sudah berkomunik­asi dengan Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Pemkab Gresik. Termasuk soal seleksi terbuka jabatan Sekda tersebut. ’’Pihak BKD juga mengaku sudah memberitah­ukan hal tersebut kepada Kemendagri. Kalau memang demikian, maka sesuai aturan bisa terus dilaksanak­an,’’ paparnya.

Imron menyebut kebijakan seleksi Sekda itu tidak bermasalah selama untuk mengisi kekosongan jabatan. Kalau mengganti pejabat yang sudah ada, baru harus izin tertulis ke Kemendagri. Meski demikian, tentu harus didasari berbagai pertimbang­an. ’’Dengan tetap menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam masa pilkada Gresik,’’ tuturnya.

Mutasi, jika dilakukan oleh bukan petahana, lanjut Imron, diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Yakni, UU 5/2014 tentang ASN. Bahkan, sanksinya bisa berdampak pada hasil keputusan, yakni berupa perbaikan, pencabutan, pembatalan, penerbitan keputusan, dan/atau pengembali­an pembayaran.

Sementara itu, Hariyadi, kuasa hukum Andhy Hendro Wijaya, menyatakan, sampai saat ini Bupati Sambari Halim Radianto belum mencabut SK pengangkat­an Andhy sebagai Sekda

Gresik tertanggal 9 Januari 2019. Yang terjadi, bupati baru mengeluark­an surat pemberhent­ian sementara kliennya sebagai ASN atau PNS. ’’Di hukum itu ada asas contrarius actus,’’ ungkapnya.

Karena persoalan itu, pihaknya pun telah melayangka­n gugatan terhadap SK bupati tersebut ke PTUN. Kabarnya, keputusan atas gugatan itu keluar dua minggu lagi. ’’Pak Andhy bisa menjadi PNS lagi ketika gugatan kami menang di PTUN. SK pelantikan Pak Andhy sebagai

Sekda pun belum dicabut bupati. Jadi, status Andhy secara hukum masih Sekda. Nah, kok membuka seleksi Sekda definitif? Saya kira kebijakan itu ceroboh dan bisa berimplika­si pada persoalan hukum yang baru,” jelasnya.

 ?? DOKUMEN JAWA POS ?? BERPOLEMIK: Pelantikan Andhy Hendro Wijaya sebagai Sekda Gresik pada 9 Januari 2019. Hingga kini, kursi Sekda belum ditempati pejabat definitif.
DOKUMEN JAWA POS BERPOLEMIK: Pelantikan Andhy Hendro Wijaya sebagai Sekda Gresik pada 9 Januari 2019. Hingga kini, kursi Sekda belum ditempati pejabat definitif.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia