Banyak Mahasiswa Ajukan Cuti
Terdampak Pandemi Covid-19
SURABAYA, Jawa Pos - Pandemi Covid-19 membuat sebagian mahasiswa terdampak secara ekonomi. Sebagian di antara mereka pun memilih untuk mengajukan penundaan, keringanan biaya, hingga pengajuan cuti kuliah.
Di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, misalnya. Wakil Rektor (Warek) I UM Surabaya Aziz Alimul Hidayat menyatakan, tahun ini ada 134 mahasiswa aktif yang mengajukan cuti. Menurut dia, jumlah tersebut tidak banyak berubah dari tahuntahun sebelumnya. Sebab, jumlah mahasiswa aktif di UM Surabaya semakin meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. ”Tahun ini ada 7.216 mahasiswa aktif. Sebelumnya sekitar 6.256 orang,” ujarnya.
Menurut dia, salah satu alasan mahasiswa aktif cuti karena pandemi Covid-19. Apalagi, kampus memberikan diskon 30 persen dari total biaya yang harusnya dibayar. Serta, toleransi dengan mengajukan surat dispensasi untuk KRS (kartu rencana studi) bagi yang cuti.
Aziz menjelaskan, sejak adanya pandemi, UM Surabaya juga sudah membuat kebijakan khusus untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Termasuk penundaan pembayaran hingga keringanan biaya. ”Kebijakan tersebut berlaku hingga setahun. Sejak pandemi pada Maret hingga semester genap berakhir,” ujarnya.
Namun, jika pandemi belum berakhir, kebijakan tersebut akan diperpanjang hingga satu semester lagi. Hal itu sudah dibahas di dalam rancangan anggaran pendidikan (RAP) universitas.
Rektor Universitas dr Soetomo (Unitomo) Bachrul Amiq menambahkan, ada beberapa mahasiswa aktif yang mengajukan cuti karena terdampak Covid-19. Namun, jumlahnya tidak banyak. Sebab, ada cukup banyak bantuan SPP dari pemerintah dan kampus. ”Ada bantuan SPP dari Kemendikbud, bantuan kuota internet dari universitas, keringanan DPP 50 persen untuk mahasiswa baru, dan penundaan pembayaran SPP,” katanya.