Jawa Pos

Nyaru Juragan Minyak, Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

-

SURABAYA, Jawa Pos – Bermodal kemampuan mengedit foto dan bermulut manis, Dwi Yulianto, 40, dan Wahyu Firmansyah, 47, melakukan sederet aksi penipuan yang mengakibat­kan kerugian puluhan juta rupiah. Pada Senin (28/9), polisi berhasil menangkap keduanya. Duet penjahat itu diringkus saat beraksi di Jalan Raya Margomulyo.

Polisi mendapat laporan dari LY, 40. Korban ditipu Dwi dan Wahyu. Awalnya, mereka berkenalan biasa. Lama-kelamaan, Dwi dan Wahyu mengajak LY untuk join bisnis. Pada Mei lalu, mereka berdua mengaku bisa mendatangk­an minyak goreng dengan harga murah. Sebanyak 200 karton minyak goreng hanya dihargai Rp 64 juta. Tergiur untung besar, korban setuju kulak. Bahkan langsung mentransfe­r sejumlah uang. Pelaku berjanji barang dikirim pada Jumat (22/5). Namun, minyak yang dipesan tidak kunjung datang hingga Agustus. ”Nomor handphone kedua pelaku juga tak bisa lagi dihubungi,” ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan kemarin (1/10).

Merasa tertipu, korban melapor kepada polisi. Beberapa barang bukti diamankan. Di antaranya, bukti transfer pembayaran, nomor telepon pelaku, serta salinan komunikasi melalui pesan WhatsApp antara pelaku dan korban.

Seiring pencarian terhadap kedua pelaku, laporan lain masuk ke meja polisi. Pelaku dilaporkan berusaha menipu dengan mengirim foto struk ATM yang sudah diedit. Pelaku berencana membeli 2 ton gula seharga Rp 22 juta. Kepada korban, pelaku mengaku sudah melakukan pembayaran. Dia memberikan foto bukti transfer melalui WhatsApp. ”Korban percaya begitu saja. Dia tidak mengecek lebih dulu, apakah ada penambahan saldo di tabungan,” katanya.

Namun, saat barang akan dikirim, korban merasa tidak enak. Dia pun menghentik­an pengiriman gula. Benar saja, setelah dicek, ternyata tidak ada saldo yang masuk ke rekening tabunganny­a. Merasa ada percobaan penipuan, korban melapor kepada polisi. Hari menduga aksi penipuan itu dilakukan pelaku yang sama dengan kasus minyak goreng. Penyelidik­an makin digencarka­n.

Melalui pelacakan nomor telepon dan informasi yang didapat, pelaku diketahui tengah berada di Jalan Margomulyo. Pihaknya langsung bertolak ke lokasi yang dimaksud. Sesampai di lokasi, polisi melakukan penangkapa­n. Kedua pelaku diringkus saat mencoba melakukan penipuan dengan modus penjualan barang.

 ?? SEPTIAN NUR HADI/JAWA POS ?? SUDAH LAMA DIBURU: Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan (kanan) tengah mengintero­gasi kedua pelaku.
SEPTIAN NUR HADI/JAWA POS SUDAH LAMA DIBURU: Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan (kanan) tengah mengintero­gasi kedua pelaku.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia