Hudiyono Jabat Pj Bupati Sidoarjo
Langsung Sahkan APBD Perubahan
SIDOARJO, Jawa Pos – Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono resmi dilantik kemarin (1/10). Di Pemprov Jatim, Hudiyono menjabat Kabiro administrasi kesejahteraan sosial. Kemarin pukul 10.30 Hudiyono resmi mendapatkan SK dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Sesuai amanat Khofifah, pria asal Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, itu bertekad gaspol dengan rem agar Sidoarjo bisa berlari kencang.
Hudiyono menyatakan, pijakan dirinya menjabat adalah Keputusan Mendagri Nomor 131 Tahun 2020. Dia menguraikan beberapa tugasnya. Di antaranya, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Hudiyono juga harus memfasilitasi penyelenggaraan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Selain itu, dia membahas raperdadandapatmenandatangani perda setelah memperoleh persetujuan tertulis dari Mendagri. Termasuk bisa melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. ”Saya juga bertindak sebagai ketua satgas penanganan Covid-19. Sebab, penanganan Covid-19 ini masih menjadi prioritas,” terang pria kelahiran 23 Maret 1964 tersebut.
Setelah dilantik, kemarin sore Hudiyono langsung menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD. Pemkab dan DPRD Sidoarjo pun menyepakati PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD 2020. APBD perubahan resmi disahkan.
Sebelumnya, APBD 2020 mencapai Rp 5,3 triliun. Pada APBD perubahan, ada penyusutan sekitar Rp 300 miliar sehingga kekuatan APBD menjadi Rp 5,07 triliun. ”Sudah digedok. APBD perubahan masih fokus dalam penanganan Covid-19,” kata Hudiyono setelah rapat paripurna di gedung dewan.
Namun, dia memastikan tetap ada alokasi untuk hal-hal lain. Misalnya, perbaikan jalan rusak, pemeliharaan jalan, pembangunan plengsengan, penanganan banjir, dan sosial.
Anggota komisi D Aditya Nindyatman menyebutkan, berdasar Permendagri 39/2020 tentang Panduan Penyusunan RAPBD Perubahan, ada tiga fokus penggunaan. Yaitu, infrastruktur kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. ”Ini ditujukan untuk penanganan Covid-19,” ujar legislator PKS tersebut.