Laporan Korban Alimama Muncul di Polda Lain
SURABAYA, Jawa Pos – Member aplikasi investasi Alimama yang mengaku menjadi korban penipuan terus bermunculan. Termasuk di luar Surabaya. Laporan tidak hanya di Polda Jatim. Ada juga yang melapor ke Polda Jabar dan Bali. Polda Jatim bakal menanyakan perihal penanganan perkara ke Mabes Polri.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunuyudo Wisnu Andiko menuturkan, hal itu adalah tindak lanjut dari laporan yang masuk. Berdasar pendalaman awal penyidik, laporan terkait aplikasi yang sama ternyata juga sudah masuk di sejumlah polda. Di antaranya, Jabar dan Bali. ”Member dari aplikasi berasal dari berbagai daerah. Jadi, prosesnya dikoordinasikan dengan pusat,” jelasnya.
Di Polda Jatim, kata dia, laporan polisi (LP) yang diterbitkan sementara baru satu. Penyidik menilai dugaan tindak pidana yang dialami member punya benang merah yang sama. ”Dugaan perkaranya tindak pidana UU ITE,” terangnya.
Sementara itu, Robby Kho, koordinator member yang menjadi pelapor, secara terpisah mengaku belum mendapat perkembangan laporan dari penyidik polda. Dia berencana melakukan follow-up pekan depan. ”Untuk sementara ini kami menunggu dulu,” tuturnya.
Dia menambahkan, Alimama juga sejatinya merugikan nama baik e-commerce internasional Alibaba. Menurut dia, e-commerce yang berpusat di Tiongkok itu memiliki anak perusahaan yang sama. Yakni, Alimama. ”Bisa dibilang jiplak nama agar menarik perhatian,” katanya.
Alimama asli dan Alimama yang dilaporkan, lanjut dia, punya konsep kerja yang bertentangan. Robby memaparkan, Alimama asli tidak mengeluarkan uang untuk penggunanya. Mereka justru mematok tarif dari jasa yang ditawarkan. ”Alimama yang palsu malah menjanjikan komisi,” ujarnya.
Sayangnya, temuan itu baru disadari para member ketika pengelola Alimama palsu sudah mematikan aplikasinya. Member baru sadar saat menggali informasi lebih banyak tentang Alimama. ”Alimama yang palsu ini aplikasi baru,” ungkapnya.
Robby menjelaskan, konsep kerja Alimama palsu sebenarnya sudah lama muncul. Namun, pengelolanya sering ganti nama agar tidak terendus pihak berwajib. Dia menambahkan, pengelola investasi bodong umumnya mendompleng nama perusahaan yang sudah tenar. Mereka memanfaatkan kelengahan member. ”Harus ada tindakan nyata dari pihak terkait agar modus yang sama tidak terulang,” ujarnya.
Robby menuturkan, saat ini pihaknya masih terus mendata member dari Alimama palsu. Jumlahnya akan diberikan kepada penyidik sebagai data tambahan. ”Diperkirakan bisa lebih dari 2 ribu,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah orang melaporkan aplikasi Alimama ke Polda Jatim pada 21 September lalu. Mereka merasa dirugikan. Sebab,
aplikasi yang menjanjikan keuntungan itu mendadak tidak bisa digunakan. Padahal, di dalamnya masih terdapat uang deposit para member.
Aplikasi Alimama menarik perhatian orang untuk bergabung dengan janji komisi. Member hanya diharuskan untuk deposit uang ke rekening yang tercantum pada aplikasi. Nominal minimalnya Rp 50 ribu. Member selanjutnya diminta sering melakukan transaksi belanja virtual palsu dengan saldo yang dideposit. Alimama mengklaim aktivitas itu yang bisa mencairkan komisi 0,2 sampai 0,5 persen dari nilai saldo akun aplikasi.