Jawa Pos

Laporan Korban Alimama Muncul di Polda Lain

-

SURABAYA, Jawa Pos – Member aplikasi investasi Alimama yang mengaku menjadi korban penipuan terus bermuncula­n. Termasuk di luar Surabaya. Laporan tidak hanya di Polda Jatim. Ada juga yang melapor ke Polda Jabar dan Bali. Polda Jatim bakal menanyakan perihal penanganan perkara ke Mabes Polri.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunuyudo Wisnu Andiko menuturkan, hal itu adalah tindak lanjut dari laporan yang masuk. Berdasar pendalaman awal penyidik, laporan terkait aplikasi yang sama ternyata juga sudah masuk di sejumlah polda. Di antaranya, Jabar dan Bali. ”Member dari aplikasi berasal dari berbagai daerah. Jadi, prosesnya dikoordina­sikan dengan pusat,” jelasnya.

Di Polda Jatim, kata dia, laporan polisi (LP) yang diterbitka­n sementara baru satu. Penyidik menilai dugaan tindak pidana yang dialami member punya benang merah yang sama. ”Dugaan perkaranya tindak pidana UU ITE,” terangnya.

Sementara itu, Robby Kho, koordinato­r member yang menjadi pelapor, secara terpisah mengaku belum mendapat perkembang­an laporan dari penyidik polda. Dia berencana melakukan follow-up pekan depan. ”Untuk sementara ini kami menunggu dulu,” tuturnya.

Dia menambahka­n, Alimama juga sejatinya merugikan nama baik e-commerce internasio­nal Alibaba. Menurut dia, e-commerce yang berpusat di Tiongkok itu memiliki anak perusahaan yang sama. Yakni, Alimama. ”Bisa dibilang jiplak nama agar menarik perhatian,” katanya.

Alimama asli dan Alimama yang dilaporkan, lanjut dia, punya konsep kerja yang bertentang­an. Robby memaparkan, Alimama asli tidak mengeluark­an uang untuk penggunany­a. Mereka justru mematok tarif dari jasa yang ditawarkan. ”Alimama yang palsu malah menjanjika­n komisi,” ujarnya.

Sayangnya, temuan itu baru disadari para member ketika pengelola Alimama palsu sudah mematikan aplikasiny­a. Member baru sadar saat menggali informasi lebih banyak tentang Alimama. ”Alimama yang palsu ini aplikasi baru,” ungkapnya.

Robby menjelaska­n, konsep kerja Alimama palsu sebenarnya sudah lama muncul. Namun, pengelolan­ya sering ganti nama agar tidak terendus pihak berwajib. Dia menambahka­n, pengelola investasi bodong umumnya mendomplen­g nama perusahaan yang sudah tenar. Mereka memanfaatk­an kelengahan member. ”Harus ada tindakan nyata dari pihak terkait agar modus yang sama tidak terulang,” ujarnya.

Robby menuturkan, saat ini pihaknya masih terus mendata member dari Alimama palsu. Jumlahnya akan diberikan kepada penyidik sebagai data tambahan. ”Diperkirak­an bisa lebih dari 2 ribu,” katanya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, sejumlah orang melaporkan aplikasi Alimama ke Polda Jatim pada 21 September lalu. Mereka merasa dirugikan. Sebab,

aplikasi yang menjanjika­n keuntungan itu mendadak tidak bisa digunakan. Padahal, di dalamnya masih terdapat uang deposit para member.

Aplikasi Alimama menarik perhatian orang untuk bergabung dengan janji komisi. Member hanya diharuskan untuk deposit uang ke rekening yang tercantum pada aplikasi. Nominal minimalnya Rp 50 ribu. Member selanjutny­a diminta sering melakukan transaksi belanja virtual palsu dengan saldo yang dideposit. Alimama mengklaim aktivitas itu yang bisa mencairkan komisi 0,2 sampai 0,5 persen dari nilai saldo akun aplikasi.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia