Godok Regulasi, Ciptakan Momentum Investasi
SURABAYA, Jawa Pos – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Karena itu, DPR menggali masukan dari kalangan pengusaha terkait dengan regulasi yang menuai kontroversi tersebut. Tujuannya, supaya nanti implementasi UU tersebut tidak merugikan kalangan industri menengah dan kecil.
Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel menegaskan bahwa parlemen sedang menggodok RUU Omnibus Law.
Dalam waktu dekat, pembahasan akan dibawa ke rapat paripurna. Pembahasan dipercepat untuk menciptakan momentum bagi investor agar segera menanamkan modal mereka di Indonesia.
”Presiden Jokowi mengatakan bahwa pembangunan ekonomi secara nasional juga dilakukan di pinggiran. Artinya, merata sampai ke desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi,’’ kata Rachmat saat berdialog dengan pengusaha Forum Komunikasi Asosiasi (Forkas) Jawa Timur (Jatim) kemarin (2/10).
Pembangunan infrastruktur, imbuh dia, juga penting untuk menunjang perekonomian. Misalnya, pembangunan bandara berstandar internasional dan jalan antardaerah. ”Semua investasi tersebut harus diisi. Kalau tidak, itu akan menjadi beban berat bagi pemerintah,’’ ujar Rachmat.
Dia menyatakan bahwa ada investasi yang wujudnya adalah pinjaman dari luar negeri. Karena itu, idealnya pemerintah bisa meningkatkan investasi di dalam dan luar negeri. Investasi asing, menurut Rachmat, sebaiknya diarahkan untuk menciptakan nilai tambah suatu produk. Atau, mengarah pada advanced technology.
Wakil Ketua Umum Forkas Bidang Organisasi dan Advokasi Peter Tjoe menyatakan bahwa pandemi memetakan ulang kinerja bisnis dan industri. Ada yang diuntungkan seperti produsen sepeda. Namun, banyak yang tertekan. Misalnya, hotel, restoran, finance, dan kendaraan.
”Kami mengambil titik tengah. Tetap jalan sebisa-bisanya dengan protokol seketat-ketatnya. Kami harus yakin dengan melakukan itu supaya bisnis tetap jalan meski tidak maksimal,” tandasnya.