TGPF Intan Jaya Ditenggat Dua Pekan
JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyingkap peristiwa kekerasan dan penembakan di Intan Jaya, Papua, bulan lalu. Selain terkait dengan tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani, tim ditugaskan untuk mengungkap penyebab dan pelaku kekerasan maupun penembakan terhadap prajurit TNI.
Total, ada 30 orang yang masuk tim tersebut. Termasuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai penanggung jawab. Namun, hanya 18 di antara 30 orang tersebut yang masuk tim investigasi lapangan. Mahfud menunjuk Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto sebagai ketua tim investigasi lapangan. Benny dibantu satu wakil ketua dan 16 anggota.
Tim investigasi lapangan TGPF itu berisi perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Papua, perwakilan Mabes Polri, Mabes
TNI, serta akademisi dari berbagai universitas. ”Tim ini diberi tugas, mulai keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan, untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam,” jelasnya.
Mahfud menegaskan, Benny dan seluruh jajaran tim di lapangan harus bergerak cepat. Meski Polda Papua sebagai penegak hukum di Papua sudah melakukan penyelidikan, pemerintah menilai tetap harus ada TGPF. Tujuannya, tidak ada lagi saling tuduh antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pemerintah ingin seluruh peristiwa kekerasan dan penembakan di Papua menjadi terang.
Lantas, kenapa TGPF tidak melibatkan Komnas HAM yang lebih dulu mengirim tim investigasi? Menurut Mahfud, pemerintah tidak ingin mengganggu kerja-kerja Komnas HAM. Selain itu, menghindari ada persepsi Komnas HAM berada di bawah kendali pemerintah.
Meski begitu, Mahfud yakin Komnas HAM dengan kewenangan yang dimiliki bisa melakukan investigasi atau penyelidikan di Intan Jaya. ”Kalau semuanya berniat baik, kesimpulannya insya Allah akan sama,” tutur dia.
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyambut baik pembentukan TGPF kasus Intan Jaya. ”Harapan besarnya, TGPF dapat bekerja dengan profesional dan imparsial,” kata dia.