KPU Catat 25.273 Pemilih Pemula
SURABAYA, Jawa Pos – KPU Kota Surabaya menuntaskan uji publik di tingkat kelurahan. Kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki data daftar pemilih sementara (DPS) itu melibatkan para pengurus RW di setiap kelurahan. Hasilnya, banyak masukan soal daftar pemilih.
Daftar pemilih pemula contohnya. Sejauh ini, KPU sudah mengidentifikasi 25.273 calon pemilih pemula. Mereka adalah pemilih yang usianya mencapai 17 tahun pada hari H pencoblosan, 9 Desember 2020. Pada usia tersebut, mereka mulai memiliki hak pilih.
”Itu melalui hasil pencermatan di uji publik yang dibuktikan dengan KK (kartu keluarga, Red),” jelas Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist kemarin (2/10).
Data tersebut juga sudah disinkronkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data by name by address calon pemilih pemula tersebut sudah diserahkan ke dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) dalam rapat koordinasi Kamis lalu (1/10)
KPU menyatakan akan bekerja sama dengan dispendukcapil agar bisa mempercepat proses perekaman KTP elektronik (e-KTP) pemilih pemula.
Menurut Naafilah, dengan tambahan 25.273 calon pemilih pemula, jumlah DPS dipastikan mengalami perubahan. Sebelumnya, KPU Surabaya menetapkan jumlah DPS 2.092.926 orang. ”Pasti ada perubahan. Nanti tahu dalam penetapan DPT (daftar pemilih tetap, Red),” ujar Naafilah.
Secara terpisah, Kadispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menegaskan bahwa pihaknya selalu proaktif meminta warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Bukan hanya karena momen pilwali Surabaya pada 9 Desember nanti. ”Saya kira ini sudah jadi rutinitas tugas kami. Masalahnya adalah bagaimana menyadarkan warga agar segera melakukan perekaman,” papar Agus Imam Sonhaji.
Terkait pemilih pemula, Agus menyatakan sudah menyampaikan data tersebut ke setiap kelurahan. Data pun sudah terpilah per RW untuk memudahkan pihak kelurahan dalam mengimbau yang bersangkutan agar segera melakukan perekaman data. Perekaman bisa dilakukan di masing-masing kecamatan atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Namun, pihaknya berharap agar perekaman tetap dilakukan di setiap kecamatan. Tujuannya menghindari penumpukkan dan kerumunan orang demi mencegah penularan Covid-19 di area Siola.
Sementara itu, selain data pemilih pemula, KPU juga menerima banyak masukan soal pemilih yang telah meninggal dunia maupun pindah domisili. Ironisnya, data mereka tetap tercantum sebagai DPS di tempat pemungutan suara (TPS) setempat. Informasinya, laporan dengan kasus tersebut marak terjadi di berbagai kelurahan. ”Mungkin di semua kelurahan ada laporan begitu,” ucap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonocolo Zainul Masduki.
Di Kecamatan Wonocolo misalnya. Zainul mengaku mendapat laporan tersebut di lima kelurahan. Yakni, di Kelurahan Margorejo, Jemur Wonosari, Sidosermo, Bendul Merisi, dan Siwalankerto.
Di Kelurahan Margorejo dan Jemur Wonosari, misalnya, pihaknya menemukan banyak nama pemilih dalam DPS yang tidak lagi tinggal di alamat tersebut. Itu merupakan dampak pembangunan frontage road sisi timur. Saat itu, ada puluhan hingga ratusan warga yang pindah karena rumahnya terdampak proyek jalan.
”Ada datanya, tapi orangnya tidak ada. Entah sudah pindah ke mana. Kami kroscek ke RW juga tidak tahu,” tutur Zainul Masduki.