APD Dilumuri Kotoran, Nakes Puskesmas Lapor Polisi
Terkait Insiden Jemput Pasien Covid-19
SURABAYA, Jawa Pos − Peran tenaga kesehatan (nakes) sangat penting dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19.
Meski demikian, perlakuan tak menyenangkan terhadap mereka saat menjalankan tugas masih sering terjadi. Tak terkecuali terhadap tim surveilans puskesmas yang bertugas menjemput pasien terkonfirmasi Covid-19.
Misalnya, yang dialami tim surveilans Puskesmas Sememi. Cholik Anwar memutuskan untuk mengambil sikap tegas.
Koordinator Tim Surveilans Puskesmas Sememi itu melapor ke polisi. Dia melaporkan seorang warga yang telah menghalangi tugas timnya.
Dalam laporannya, pria 38 tahun itu menjadikan perempuan berinisial N sebagai terlapor. Cholik menyatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi di Rusun Bandarejo, Benowo, pada Selasa (29/9). Kejadiannya di lantai 2.
Cholik bersama tiga nakes lain saat itu akan mengevakuasi pasien yang terpapar Covid-19. Menurut rencana, pasien yang melakukan isolasi mandiri tersebut akan dibawa ke RS yang dikelola Pemkot Surabaya, RS Bhakti Dharma Husada (BDH). ”Harapannya, si pasien bisa mendapat penanganan lebih baik karena diketahui memiliki komorbid (penyakit penyerta, Red),” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kemarin (2/9).
Namun, rencana itu ternyata tidak berjalan mulus. Mereka mendapat tentangan dan halangan dari keluarga pasien. Terlebih N yang menjadi terlapor. Dia tidak hanya membentak agar tim nakes pergi. Tetapi, sampai melumuri baju hazmat tiga di antara empat nakes yang bertugas dengan kotoran.
Sudamiran menjelaskan, aksi eyel-eyelan itu sempat direkam seseorang. Beruntung, adu mulut yang terjadi selama beberapa saat tersebut berbuah manis bagi tim nakes. Keluarga memperbolehkan si pasien dievakuasi.
Menurut Sudamiran, laporan korban sudah diproses. Jajarannya kini sedang menunggu hasil tes usap terlapor. Jika negatif, penyidik akan memanggilnya untuk diperiksa.
Sudamiran menyatakan, yang didalami korban tidak hanya soal perbuatan tidak menyenangkan oleh terlapor. Namun, juga dugaan tindak pidana UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Sebab, setelah kejadian itu, para nakes mendapat umpatan melalui pesan yang dikirim ke ponsel.
Kasus itu akan diproses bertahap. Sudamiran meminta semua pihak bersabar menunggu perkembangan. ”Yang pasti, laporan kita tindak lanjuti,” kata polisi dengan dua melati di pundak itu.