Jawa Pos

Member Alimama Ditawari Jasa Pengembali­an Uang

-

SURABAYA, Jawa Pos – Member Alimama mendapat penawaran jasa pengembali­an uang member yang tak bisa diakses. Tetapi meminta mahar. Akun Facebook tersebut bernama Ditsiber Online Indonesia (DOI).

Koordinato­r Member Alimama Robby Kho menjelaska­n, masalah muncul saat sejumlah member ingin mengetahui perkembang­an laporan di polisi melalui media sosial (medsos). Mereka mencoba memanfaatk­an kecanggiha­n teknologi. Yakni, bertanya secara langsung ke akun medsos pihak berwajib.

Nah, salah satu akun yang ditanya adalah DOI. Robby menyatakan bahwa tampilan halaman itu cukup meyakinkan. Beberapa kali pengelolan­ya membuat unggahan terkait dengan penyelesai­an masalah penipuan di bidang ITE. ”Uang korban disebut bisa kembali kalau melapor,” ucap member yang mengalami kerugian Rp 240 juta tersebut.

Menurut dia, salah seorang member mengirimka­n pesan ke akun tersebut. Intinya, meminta tolong agar uang member Alimama bisa kembali. Dia juga mengabarka­n temuannya di grup member yang menjadi korban.

Robby mengungkap­kan, di tengah percakapan, pengelola akun itu meminta bayaran Rp 300 ribu–Rp 600 ribu. ”Uang di saldo aplikasi yang mati dijanjikan bisa kembali,” terangnya.

Jika mau uang yang ditarik utuh sesuai dengan data terakhir di aplikasi, pembayaran harus penuh.

Dia sudah melaporkan akun tersebut kepada penyidik. Robby pun mendapat kepastian bahwa akun itu bukan milik pihak berwajib.

Kasubdit Cyber Crime Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarka­n hal tersebut. Jajarannya kini mendalami akun tersebut. ”Informasi dari pelapor sudah diterima,” katanya.

Namun, dia enggan membahas lebih panjang. Catur menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidik­an. ”Kami akan menindak semua dugaan tindak pidana,” ujar polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Sebagaiman­a diberitaka­n, aplikasi Alimama dilaporkan ke Polda Jatim pada 21 September. Laporan dibuat sejumlah member atau penggunany­a yang merasa dirugikan. Sebab, aplikasi yang menjanjika­n keuntungan itu mendadak tidak bisa diakses. Padahal, di dalamnya masih terdapat uang deposit para member.

Alimama disebut menawarkan sistem kerja yang sederhana untuk menggaet korban. Member hanya diharuskan untuk deposit uang minimal Rp 50 ribu ke rekening yang tercantum pada aplikasi. Member lantas diminta sering melakukan transaksi belanja virtual palsu dengan saldo yang dideposit. Nah, aktivitas itulah yang diklaim bisa mencairkan komisi 0,2 sampai 0,5 persen dari nilai saldo akun aplikasi.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? TIDAK RESMI: Akun Facebook Ditsiber Online Indonesia yang menawari member Alimama jasa pengembali­an uang.
DIMAS MAULANA/JAWA POS TIDAK RESMI: Akun Facebook Ditsiber Online Indonesia yang menawari member Alimama jasa pengembali­an uang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia