Member Alimama Ditawari Jasa Pengembalian Uang
SURABAYA, Jawa Pos – Member Alimama mendapat penawaran jasa pengembalian uang member yang tak bisa diakses. Tetapi meminta mahar. Akun Facebook tersebut bernama Ditsiber Online Indonesia (DOI).
Koordinator Member Alimama Robby Kho menjelaskan, masalah muncul saat sejumlah member ingin mengetahui perkembangan laporan di polisi melalui media sosial (medsos). Mereka mencoba memanfaatkan kecanggihan teknologi. Yakni, bertanya secara langsung ke akun medsos pihak berwajib.
Nah, salah satu akun yang ditanya adalah DOI. Robby menyatakan bahwa tampilan halaman itu cukup meyakinkan. Beberapa kali pengelolanya membuat unggahan terkait dengan penyelesaian masalah penipuan di bidang ITE. ”Uang korban disebut bisa kembali kalau melapor,” ucap member yang mengalami kerugian Rp 240 juta tersebut.
Menurut dia, salah seorang member mengirimkan pesan ke akun tersebut. Intinya, meminta tolong agar uang member Alimama bisa kembali. Dia juga mengabarkan temuannya di grup member yang menjadi korban.
Robby mengungkapkan, di tengah percakapan, pengelola akun itu meminta bayaran Rp 300 ribu–Rp 600 ribu. ”Uang di saldo aplikasi yang mati dijanjikan bisa kembali,” terangnya.
Jika mau uang yang ditarik utuh sesuai dengan data terakhir di aplikasi, pembayaran harus penuh.
Dia sudah melaporkan akun tersebut kepada penyidik. Robby pun mendapat kepastian bahwa akun itu bukan milik pihak berwajib.
Kasubdit Cyber Crime Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan hal tersebut. Jajarannya kini mendalami akun tersebut. ”Informasi dari pelapor sudah diterima,” katanya.
Namun, dia enggan membahas lebih panjang. Catur menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. ”Kami akan menindak semua dugaan tindak pidana,” ujar polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Sebagaimana diberitakan, aplikasi Alimama dilaporkan ke Polda Jatim pada 21 September. Laporan dibuat sejumlah member atau penggunanya yang merasa dirugikan. Sebab, aplikasi yang menjanjikan keuntungan itu mendadak tidak bisa diakses. Padahal, di dalamnya masih terdapat uang deposit para member.
Alimama disebut menawarkan sistem kerja yang sederhana untuk menggaet korban. Member hanya diharuskan untuk deposit uang minimal Rp 50 ribu ke rekening yang tercantum pada aplikasi. Member lantas diminta sering melakukan transaksi belanja virtual palsu dengan saldo yang dideposit. Nah, aktivitas itulah yang diklaim bisa mencairkan komisi 0,2 sampai 0,5 persen dari nilai saldo akun aplikasi.