Demo Kontra UU Cipta Kerja Meluas
Polisi Usut Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Didemo 3 Hari, Ridwan Kamil Tolak Omnibus Law
JAKARTA, Jawa Pos – Gelombang penolakan terhadap UndangUndang (UU) Cipta Kerja terus meluas. Mahasiswa, serikat pekerja, dan berbagai elemen masyarakat kemarin turun ke jalan. Di beberapa daerah, demonstrasi berakhir dengan kerusuhan
Pemicunya diduga adanya penyusup yang memanfaatkan aksi demo untuk memperkeruh suasana.
Di Jakarta, setidaknya terdapat lima titik aksi pembakaran dan perusakan kendaraan. Polda Metro Jaya menduga aksi itu dilakukan kelompok anarko. Pantauan Jawa Pos kemarin siang, pembakaran terjadi di pos polisi Patung Kuda dan Harmoni. Lalu, sorenya api membakar dua halte bus Trans Jakarta di Sarinah dan Bundaran HI.
Perusakan mobil polisi juga terjadi di Tangerang. Hingga kemarin belum diketahui siapa pelaku kerusuhan tersebut. Namun, selama ini kelompok anarko disebut polisi sebagai kelompok yang berupaya membuat kerusuhan. Kamis lalu Polda Metro Jaya menangkap 40 orang yang diduga angota kelompok anarko. Jumlah yang ditangkap terus meningkat hingga sore. Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus, hingga pukul 17.00, yang diamankan hampir 500 orang. ’’Sebagian diduga adalah kelompok anarko, bukan mahasiswa dan buruh,’’ paparnya kemarin.
Karena itu, polisi menduga pembakaran dan perusakan di Jakarta juga dilakukan kelompok anarko. ’’Ada arah ke anarko ini,’’ papar mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat tersebut.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menampik kabar keterlibatan mahasiswa dalam aksi anarkistis kemarin (8/10). Koordinator Media BEM SI Andi Khiyarullah menuturkan, mahasiswa mulai menarik diri sejak sore setelah terjadi chaos. Mahasiswa ditarik mundur pukul 15.30 WIB untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tak berselang lama, pukul 16.30 WIB, seluruh massa BEM SI ditarik mundur. ”BEM SI satu komando, tarik mundur setelah chaos,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja. ”Kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak presiden mengeluarkan perppu,” tegasnya.
Surabaya
Di Surabaya, unjuk rasa juga diwarnai perusakan sejumlah fasilitas publik. Termasuk mobil operasional Polda Jatim. Demonstrasi berlangsung di tiga titik. Yaitu, depan Gedung Negara Grahadi, kantor gubernur Jatim, dan depan kantor DPRD Jatim. Namun, konsentrasi massa terpusat di depan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo.
Badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus yang ikut dalam demonstrasi menolak anggapan bahwa tindakan anarkistis itu dilakukan oleh mahasiswa. Aktivis BEM Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Renaldi Putra Arbianto mengatakan, mahasiswa tetap fokus pada tujuan utama. Yaitu, menolak UU Cipta Kerja. ’’Kalau anarkis, ini bukan mahasiswa. Saya yakin mereka hanya penyusup,’’ ujarnya.
Serikat buruh juga menolak anggapan bahwa pelaku tindakan anarkistis itu bagian dari kelompoknya. Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jatim Ali Muchsin menyampaikan, pihaknya tidak mungkin melakukan aksi anarkistis selama demo. ’’Yang anarkis itu bukan anggota buruh. Tujuan utama tetap menolak UU Cipta Kerja,’’ tegas Ali Muchsin.
Malang
Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang awalnya damai berubah beringas. Massa membakar satu mobil Honda CR-V milik Satpol PP Kota Malang. Tiga mobil lain dirusak. Termasuk bus milik Polres Batu. Aksi bakar ban, bakar flare, hingga melempari gedung DPRD tak terkendali. Suasana benar-benar chaos. Muncul dugaan, aksi itu ditunggangi ”penumpang gelap” alias pihak yang sengaja membuat skenario kekacauan.
Massa pendemo yang berjumlah lebih dari tujuh ribu orang itu akhirnya dihadang petugas kepolisan dengan gas air mata.
Sementara itu, Adnan Magribi, perwakilan Aliansi Malang Melawan, menyatakan bahwa kerusuhan dipicu oleh penyusup. Mereka ingin memanfaatkan situasi untuk membuat kekacauan. ’’Intinya bukan dari Aliansi Malang Melawan. Kami tidak tahu datang dari mana para oknum tersebut,” ungkap dia.
Jogjakarta
Aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro, Jogjakarta, juga berujung kericuhan. Dampaknya, para pedagang kaki lima (PKL) kocar-kacir. Pengawas dan Penasihat Koperasi Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma Rudiarto sangat menyayangkan kericuhan tersebut. ’’Setelah ada tembakan gas air mata, kami tutup. Karena banyak pendemo yang berlindung di sekitar PKL, tampaknya gas air mata diarahkan ke kerumunan massa yang berbaur dengan PKL,’’ katanya. Kerusuhan itu baru pertama dirasakan para PKL. ’’Dulu pernah juga rusuh pada 1998, tapi tidak seheboh saat ini,’’ lanjutnya.
Kondisi berbeda tampak dalam aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jogja dan BEM Nusantara di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga kemarin (8/10). Aksi yang dimulai pukul 12.22 itu berlangsung damai. Massa mulai membuabarkan diri pukul 14.36.
Bandung
Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama tiga hari membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menandatangani surat penolakan RUU Cipta Kerja. Dia akan mengirim surat itu kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. ’’Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh. Isinya satu, menolak dengan tegas UU Omnibus Law. Kedua, meminta kepada Bapak Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani,’’ ujar Ridwan Kamil saat mendatangi massa di luar Gedung Sate, Bandung, kemarin (8/10).
Ditemui secara terpisah, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto menyampaikan, surat rekomendasi tersebut merupakan hasil audiensi. Menurut dia, pihaknya hanya bisa menuntut pengajuan rekomendasi. Sebab, UU Omnibus Law tersebut kewenangan pemerintah pusat.
Pantauan Radar Bandung, massa yang sebagian besar merupakan gabungan buruh dari berbagai serikat, mahasiswa, dan pelajar berkumpul di depan Gedung Sate, Bandung, sejak siang. Jumlah demonstran berkali-kali lipat lebih banyak dibandingkan aksi dua hari sebelumnya.
Respons Pemerintah
Tadi malam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyampaikan sikap atas aksi demo kemarin.
Menurut Mahfud, pemerintah menghargai dan menghormati kebebasan berpendapat. Termasuk yang terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja. Namun, pemerintah tidak bisa terima apabila semua itu dibarengi tindakan di luar batas yang mengganggu ketertiban umum. ”Tindakan itu jelas merupakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi dan harus dihentikan,” tegas Mahfud. Dia memastikan bahwa pemerintah akan bersikap tegas untuk menindak pelaku yang melanggar aturan dalam demo tersebut.
”Atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat,” kata dia. Pemerintah juga memastikan memproses hukum semua pihak yang terlibat. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi pihak-pihak di balik aksi tersebut juga bakal dikejar. ”Sekali lagi, pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi-aksi anarkis,” terang mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Semestinya, lanjut Mahfud, ketidaksetujuan terhadap UU Cipta Kerja disalurkan melalui mekanisme konstitusi. Mahfud juga kembali menegaskan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk menyejahterakan masyarakat. Bukan untuk menyengsarakan. ”Melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha,” ungkap dia.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak pemerintah dan DPR membuka ruang dialog terkait dengan polemik UU Ciptaker. Bukan hanya di level pusat, ruang dialog tersebut juga harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD. ”Karena aksi (penolakan UU Ciptaker) tersebar di seluruh Indonesia,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Komnas HAM menyebutkan bahwa semakin banyak ruang dialog yang dibangun, akan semakin banyak pula kanal yang bisa digunakan massa untuk meluapkan gagasannya kepada pihak pemerintah dan wakil rakyat. ”Pemerintah dan DPR agar membuka dialog yang sejati dengan masyarakat secara luas didasarkan prinsip transparansi,” imbuh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.