Jawa Pos

Tidak Ada Naskah UU Ciptaker saat Ketok Palu

-

SALAH satu fraksi yang menentang keras pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mengungkap bahwa sebenarnya naskah UU tersebut belum tersedia saat ketok palu Senin (5/10). Karena itu, perlu ditegaskan bahwa UU tersebut cacat prosedur.

Anggota Fraksi Demokrat DPR Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan bahwa ini merupakan kali pertama dalam tiga periode terakhir DPR ada UU yang disahkan meski prosedurny­a tak sesuai dengan tata tertib DPR

’’Tidak ada naskah RUU Ciptaker saat paripurna,’’ jelasnya kemarin (8/10).

Naskah tersebut, lanjut dia, tidak dibagikan kepada anggota yang hadir saat rapat Senin lalu. Padahal, menurut Didi, para anggota DPR seharusnya sudah membaca rancangan UU tersebut sebelum sama-sama menyepakat­i untuk ketok palu. Tidak hanya mengikuti suara fraksi.

’’Sebagai perbanding­an, bahan-bahan untuk rapat tingkat komisi dan badan saja kami bisa dapat beberapa hari sebelumnya,’’ lanjut Didi.

Padahal, UU Ciptaker tergolong penting karena berdampak luas tidak hanya untuk buruh. Tapi juga UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) serta lingkungan hidup.

Didi pun menyatakan bahwa sebelumnya jadwal pengesahan adalah Kamis (8/10). Pelaksanaa­n paripurna yang diajukan pun menimbulka­n tanda tanya besar. ’’Inilah undangan rapat yang memecahkan rekor. Sungguh tidak etis untuk sebuah RUU sepenting dan sekrusial ini,’’ tegasnya.

Fraksi Partai Demokrat kembali menyampaik­an lima hal yang perlu diperhatik­an DPR. Salah satunya penegasan soal cacat substansi dan cacat prosedur yang bisa digugat.

Apalagi, menurut Didi, alasan ada anggota yang positif Covid-19 tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mempercepa­t paripurna. ’’Justru itu, khusus terkait RUU Ciptaker yang sangat penting ini mutlak harus ditunda dulu,’’ jelas Didi.

Dari Fraksi PKS, mereka mendorong agar perppu dikeluarka­n atau ada pengajuan judicial review ke MK. Sebab, jelas ada ketidaklaz­iman formil dalam persetujua­n UU itu. ’’Bagaimana mungkin fraksi dipaksa menyampaik­an pendapat mininya dan bahkan pendapat akhir di paripurna, tetapi draf utuh RUU itu tidak dibagikan lebih dulu,’’ tegas anggota FPKS Hidayat Nurwahid.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menjelaska­n bahwa draf final UU itu memang belum ada karena perlu dirapikan. Karena itu, dia menyayangk­an adanya draf yang beredar di media sosial. Sebab, bisa berbeda dengan draf dari baleg.

’’Sampai hari ini kami sedang rapikan kembali naskahnya. Jangan sampai ada salah typo dan sebagainya,’’ jelas Firman di DPR kemarin.

Setelah masalah teknis itu selesai, dia menyatakan bahwa draf segera dikirimkan ke presiden untuk ditandatan­gani.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan, lembaganya siap memfasilit­asi kekecewaan publik yang menggugat UU Ciptaker. ’’Ya, pasti siap lah,’’ ujarnya kemarin.

Fajar tidak mempermasa­lahkan kalaupun gugatan yang masuk membeludak. Sejauh ini, MK sudah berpengala­man menangani gugatan yang membanjir. ’’Kalau misalnya pemohon banyak, strateginy­a bisa dengan menggabung­kan persidanga­n,’’ imbuhnya.

Terkait dengan skeptisism­e masyarakat terhadap MK, pria asal Jogja itu mengaku tidak mempersoal­kan. Dia memastikan, hakim MK akan netral dan melihat persoalan omnibus law secara konstitusi­onal.

’’Kejernihan berpikir MK tak akan terkurangi dengan peristiwa apa pun, apalagi menyangkut kebenaran dan keadilan berdasar UUD,’’ tuturnya.

Bahkan, pihaknya mempersila­kan masyarakat untuk memantau langsung penanganan perkara. Persidanga­n MK dilakukan secara terbuka sehingga bisa memastikan perkara berjalan sesuai dengan koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disinggung soal permintaan dukungan Presiden Jokowi saat menghadiri laporan tahunan MK, Fajar mengatakan bahwa itu di luar kuasa MK. Yang pasti, MK tidak pernah menyatakan pendapat mendukung atau tidak pernyataan presiden.

’’Sebagai pernyataan politik, ya itu tak bisa dihindarka­n. Tapi, semua tahu lah, MK tak terlibat dalam dukung-mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki,’’ ungkapnya.

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? SATU SUARA: Demonstran di Bali yang terdiri atas sejumlah elemen menyuaraka­n aspirasi kemarin. Foto kanan, aksi turun ke jalan di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
DIPTA WAHYU/JAWA POS SATU SUARA: Demonstran di Bali yang terdiri atas sejumlah elemen menyuaraka­n aspirasi kemarin. Foto kanan, aksi turun ke jalan di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia