Jangan Libatkan ASN dalam Pemenangan
Pimpinan MPR Peringatkan Petahana
JAKARTA, Jawa Pos – Potensi politisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh calon kepala daerah petahana di pilkada serentak 2020 masih besar. Pimpinan MPR pun mengimbau para petahana agar tak melibatkan ASN untuk kepentingan mereka. Sebab, bagaimanapun, ASN adalah aset negara.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyatakan, aturan pilkada jelas melarang petahana menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politik. ”Jika itu terjadi, maka bisa diproses kalau ada laporan,” terangnya di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ponpes Mathla’un Nawakarta, Kampung Parigi, Kabupaten Pandeglang, Banten, kemarin (8/10). ASN, lanjut Jazilul, harus netral dan tak boleh mendukung kandidat. Apalagi sampai menjadi tim suksesnya.
Politikus PKB itu juga mengingatkan para kandidat untuk tidak melakukan politik transaksional. Yakni, menyuap pemilih demi mendulang suara. ”Jangan mengukur kepemimpinan dengan pola transaksional bayarmembayar. Itu melanggar etika pemilihan atau etika demokrasi,” tegas Jazilul.
Dia melanjutkan, masyarakat perlu mendapat pendidikan politik agar paham dan peduli terhadap proses politik. Dengan demikian, mereka tidak akan menjual suara kepada para calon dengan imbalan uang atau barang. Menurut Jazilul, boleh saja masyarakat menerima uang. Namun, jangan sampai memilih calon karena diberi uang.
Dalam pendidikan politik itu, Jazilul mendorong Bawaslu untuk ikut berperan. ”Jangan hanya menindak masyarakat yang salah, tetapi tidak memberi pembelajaran politik,” tuturnya. Menurut dia, pendidikan politik tidak hanya menjadi tanggung jawab parpol, tetapi juga KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada.
Jazilul menambahkan, semua paslon sebaiknya tak mengerahkan massa saat berkampanye agar tidak terjadi kerumunan. Dengan begitu, potensi munculnya klaster penularan Covid-19 bisa diminimalkan.