Rata-Rata Serapan Anggaran Masih 56 Persen
SIDOARJO, Jawa Pos – Pemkab Sidoarjo melakukan evaluasi kinerja kemarin (8/10). OPD diminta melaporkan kinerjanya selama kurun waktu Januari sampai September 2020. Hasilnya, banyak OPD yang capaiannya kurang memuaskan. Bahkan, ada OPD yang serapan anggarannya hanya 30–40 persen. Jika dirata-rata, sampai September serapan anggaran OPD masih mencapai 56 persen. Padahal, serapan anggaran pada triwulan ketiga seharusnya sudah menyentuh 70 persen.
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menjelaskan, evaluasi itu dilakukan agar tidak terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang tinggi. Tingginya silpa, ungkap dia, biasanya terjadi karena perencanaan dan proses lelang molor. ”Rapat evaluasi ini juga bertujuan agar kinerja antar-OPD bisa sinkron,” kata Hudiyono.
OPD yang menjadi catatan Hudiyono, antara lain, dinas PU bina marga dan dinas PU cipta karya. Daya serap dua instansi itu paling rendah di antara OPD lain. Hudiyono juga meminta dinas lingkungan hidup dan kebersihan menjaga kebersihan tempat publik seperti alun-alun. Selain itu, dinas tersebut diharapkan menyelesaikan penghijauan taman-taman kota. ”Di setiap taman diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Perbanyak fasilitas tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” tuturnya.
Dia juga meminta dinas pelayanan seperti dinas kependudukan dan pencatatan sipil meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upayanya, menambah jam buka pelayanan. Bahkan, Hudiyono meminta pelayanan tetap buka pada Sabtu dan Minggu. ”Sabtu buka pelayanan pada pukul 09.00–13.00 dan Minggu juga dibuka,” ujarnya.
Evaluasi mendadak termasuk rangkaian hasil sidak di lapangan yang dilakukan beberapa hari lalu setelah Hudiyono dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam sisa tiga bulan ini, Hudiyono memberikan target kepada seluruh pimpinan OPD, termasuk 18 camat, untuk mengejar programprogram kerja yang belum terselesaikan dan melakukan sinkronisasi kegiatan di lapangan antar-OPD. Tujuannya, target dan hasil kinerja bisa sesuai. Seluruh pimpinan OPD juga diminta membuat laporan setiap hari, mingguan, dan bulanan.