Gelombang Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut
GRESIK, Jawa Pos – Gelombang aksi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) terus terjadi. Kemarin (8/10) ribuan demonstran mengepung gedung DPRD Gresik untuk mendesak pemerintah menggagalkan UU tersebut.
Massa mulai memadati gedung dewan di Jalan KH Wachid Hasyim sekitar pukul 10.00. Mereka membawa berbagai atribut seperti bendera dan spanduk sebagai simbol penolakan omnibus law. Selain buruh, ada juga mahasiswa. ”Kami meminta UU ini dibatalkan,” tegas Khoirul Alim, salah seorang koordinator aksi dari PMII Gresik, dalam orasinya.
Muhammad Iyyaul Afaf, koordinator aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gresik, juga menuntut UU Cipta Kerja dicabut. Bahkan, para demonstran melaksanakan salat Gaib di depan kantor DPRD Gresik. ”Untuk saudara kami Immawan Randy, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, yang gugur saat menggelar aksi serupa pada 26 September lalu,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, aksi tersebut diperuntukkan para tenaga medis yang masih berjuang melawan pandemi Covid-19. ”Semoga mereka diberi ketabahan. Kami juga mendoakan para wakil rakyat agar sadar dan hati nurani mereka terketuk bahwa rakyat menolak keras omnibus law,” tuturnya.
Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir langsung menemui para demonstran. Politikus PKB itu menuturkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan terhadap aspirasi para peserta aksi. ”Ada beberapa bagian yang memang dirasa perlu untuk ditinjau lagi,” ujarnya.
Beberapa kerawanan dalam UU tersebut adalah potensi terjadinya kerusakan lingkungan hidup dan menyangkut hak-hak para pekerja. ”Kami satu frekuensi dengan sahabatsahabat semua. Kami siap melanjutkan ke pemerintah pusat sebagai aspirasi dari masyarakat Gresik,” papar Qodir.
Dalam aksi unjuk rasa kemarin, sempat terjadi kericuhan saat aparat kepolisian memadamkan ban yang dibakar massa. Aksi saling dorong tidak terhindarkan. Bahkan, sempat ada aksi saling lempar botol air mineral. Namun, kericuhan itu tidak berlangsung lama. Aparat kepolisian dan mahasiswa saling menahan diri. Demonstrasi berlanjut dengan tertib hingga peserta aksi menyampaikan aspirasi.