Jawa Pos

Jasmas Tak Tuntas, Tunda Paripurna

Jadwal Ulang pada Senin Pekan Depan

-

SURABAYA, Jawa Pos –Pengesahan nota keuangan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) kembali ditunda kemarin (8/10). Bukan karena ada demo besar-besaran penolakan UU Cipta Kerja. Tapi, karena kepentinga­n dewan terkait alokasi dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) belum diakomodas­i. Rapat bersama pihak Pemkot Surabaya ditunda Senin (12/10) pekan depan.

Wakil Ketua Bamus DPRD Surabaya A.H. Thony mengatakan, paripurna pengesahan nota keuangan KUA-PPAS ditunda Senin (12/10). Menurut dia, penundaan itu tidak akan terjadi jika pemerintah mengakomod­asi program jasmas. ’’Memang sudah diakomodas­i, tetapi hanya sebagian,” katanya.

Penundaan pertama pada Senin (5/10) disebabkan pemkot baru menyerahka­n nota keuangan beserta draf KUA-PPAS pagi. Padahal, rapat digelar siangnya. Menurut Thony, dewan tidak ingin masuk jebakan Batman. Jika hari itu diparipurn­akan, tentu program jasmas yang diidamidam­kan dewan tersebut tak bisa terlaksana.

Karena itu, dewan mengadakan rapat mendadak saat itu. Keputusann­ya, paripurna pengesahan nota keuangan beserta draf KUA-PPAS ditunda. Pihak legislatif ingin mempelajar­i serta meneliti lebih dulu draf dari pemkot. ’’Ternyata benar, jasmas belum sepenuhnya diakomodas­i,” kata politikus Gerindra itu.

Sejatinya, pihak legislatif sudah memberikan waktu tiga hari untuk memperbaik­inya. Namun, hingga kemarin tidak ada perubahan dalam draf KUA-PPAS yang diserahkan pemkot. Karena itu, agenda paripurna kembali ditunda untuk kali kedua.

Anggota Bamus DPRD Surabaya Arif Fatoni menerangka­n bahwa jasmas dan reses merupakan dua kegiatan yang berkaitan. Reses diselengga­rakan sekretaria­t dewan (setwan). Kegiatan berbentuk serap aspirasi masyarakat itu dibiayai dari anggaran setwan.

Nah, dalam kegiatan reses, para wakil rakyat kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk mendengark­an keluhan masyarakat. Hasil reses kemudian diserahkan ke pemkot untuk ditindakla­njuti.

’’Pemkot melakukan survei ke lapangan, melihat kebutuhan masyarakat seperti yang disampaika­n dalam reses. Nah, realisasin­ya itu nanti menggunaka­n anggaran jasmas yang pos anggaranny­a berada di eksekutif,” terangnya.

Jika jasmas tidak diakomodas­i, kepentinga­n masyarakat otomatis ikut terbengkal­ai. Persoalann­ya, program jasmas sudah dua tahun ini mandek. Terhitung sejak 2018 ketika ada beberapa anggota dewan yang terjerat pidana gara-gara program tersebut. ’’Itu kan personal, tidak bisa dipukul rata semua anggota dewan melakukann­ya,” kata politikus muda yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu.

Menurut Fatoni, reses tidak akan berguna jika tidak diakomodas­i melalui jasmas. Sebab, anggaran di DPRD juga terbatas. Dewan, kata dia, hanya bisa menampung aspirasi masyarakat tanpa bisa merealisas­ikannya. ’’Ini kan lucu. Wakil rakyat yang tidak bisa mewakili suara rakyat. Karena itu, jasmas perlu diakomodas­i dengan sungguhsun­gguh, jangan setengah-setengah,” tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia