Jasmas Tak Tuntas, Tunda Paripurna
Jadwal Ulang pada Senin Pekan Depan
SURABAYA, Jawa Pos –Pengesahan nota keuangan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) kembali ditunda kemarin (8/10). Bukan karena ada demo besar-besaran penolakan UU Cipta Kerja. Tapi, karena kepentingan dewan terkait alokasi dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) belum diakomodasi. Rapat bersama pihak Pemkot Surabaya ditunda Senin (12/10) pekan depan.
Wakil Ketua Bamus DPRD Surabaya A.H. Thony mengatakan, paripurna pengesahan nota keuangan KUA-PPAS ditunda Senin (12/10). Menurut dia, penundaan itu tidak akan terjadi jika pemerintah mengakomodasi program jasmas. ’’Memang sudah diakomodasi, tetapi hanya sebagian,” katanya.
Penundaan pertama pada Senin (5/10) disebabkan pemkot baru menyerahkan nota keuangan beserta draf KUA-PPAS pagi. Padahal, rapat digelar siangnya. Menurut Thony, dewan tidak ingin masuk jebakan Batman. Jika hari itu diparipurnakan, tentu program jasmas yang diidamidamkan dewan tersebut tak bisa terlaksana.
Karena itu, dewan mengadakan rapat mendadak saat itu. Keputusannya, paripurna pengesahan nota keuangan beserta draf KUA-PPAS ditunda. Pihak legislatif ingin mempelajari serta meneliti lebih dulu draf dari pemkot. ’’Ternyata benar, jasmas belum sepenuhnya diakomodasi,” kata politikus Gerindra itu.
Sejatinya, pihak legislatif sudah memberikan waktu tiga hari untuk memperbaikinya. Namun, hingga kemarin tidak ada perubahan dalam draf KUA-PPAS yang diserahkan pemkot. Karena itu, agenda paripurna kembali ditunda untuk kali kedua.
Anggota Bamus DPRD Surabaya Arif Fatoni menerangkan bahwa jasmas dan reses merupakan dua kegiatan yang berkaitan. Reses diselenggarakan sekretariat dewan (setwan). Kegiatan berbentuk serap aspirasi masyarakat itu dibiayai dari anggaran setwan.
Nah, dalam kegiatan reses, para wakil rakyat kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Hasil reses kemudian diserahkan ke pemkot untuk ditindaklanjuti.
’’Pemkot melakukan survei ke lapangan, melihat kebutuhan masyarakat seperti yang disampaikan dalam reses. Nah, realisasinya itu nanti menggunakan anggaran jasmas yang pos anggarannya berada di eksekutif,” terangnya.
Jika jasmas tidak diakomodasi, kepentingan masyarakat otomatis ikut terbengkalai. Persoalannya, program jasmas sudah dua tahun ini mandek. Terhitung sejak 2018 ketika ada beberapa anggota dewan yang terjerat pidana gara-gara program tersebut. ’’Itu kan personal, tidak bisa dipukul rata semua anggota dewan melakukannya,” kata politikus muda yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu.
Menurut Fatoni, reses tidak akan berguna jika tidak diakomodasi melalui jasmas. Sebab, anggaran di DPRD juga terbatas. Dewan, kata dia, hanya bisa menampung aspirasi masyarakat tanpa bisa merealisasikannya. ’’Ini kan lucu. Wakil rakyat yang tidak bisa mewakili suara rakyat. Karena itu, jasmas perlu diakomodasi dengan sungguhsungguh, jangan setengah-setengah,” tuturnya.