Jawa Pos

Polri Tangkap 3.962 Demonstran

-

RATUSAN pendemo yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja dilaporkan hilang. Hingga kemarin siang (9/10), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

(YLBHI) mencatat, setidaknya 280 pendemo hilang. Mereka menduga para pendemo tersebut diamankan aparat kepolisian

Peneliti YLBHI Aprilia Lisa Tengker mengungkap­kan, pihaknya menerima laporan sejak Kamis (8/10). ’’Ada 280 lebih nama (yang dilaporkan hilang, Red),’’ kata dia kepada Jawa Pos kemarin. Laporan paling banyak berasal dari mahasiswa dan perwakilan pelajar. Mereka meminta bantuan YLBHI untuk memastikan keberadaan para pendemo itu. YLBHI memang membuka posko pengaduan untuk para pendemo. Khususnya yang berdemo di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Banten, dan Karawang. Untuk laporan dari luar daerah tersebut, Aprilia mengungkap­kan bahwa pihaknya meneruskan kepada tim advokasi di daerah masing-masing.

Aprilia mengaku menerima laporan mengenai personel Polri yang berbuat tidak sesuai dengan hukum. ’’Ada pelanggara­n kode etik, pelanggara­n hukum acara pidana,’’ imbuhnya. Menurut dia, seharusnya Polri belajar dari demonstras­i sebelumnya sehingga tindakan serupa tidak terulang. Bila perlu, lanjut dia, ada tindakan tegas dari negara terhadap aparat kepolisian yang bertindak di luar koridor. Dia juga mendorong lembagalem­baga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bersikap.

Sementara itu, Koordinato­r Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyan­ti menyatakan bahwa aparat kepolisian bertindak sangat represif. ’’Sekarang saja sudah ada ratusan orang yang dinyatakan hilang dan masih banyak orang yang ditahan di kepolisian,’’ bebernya. Fatia mengakui, pihaknya masih sulit untuk menemukan mereka. ’’Bahkan, keluarga mereka saja sulit menemui. Kami juga sulit mengakses data siapa saja nama-nama yang ada di dalam (diamankan polisi, Red) karena tidak diberikan akses oleh pihak kepolisian,’’ terangnya. Padahal, lanjut dia, semestinya aparat kepolisian terbuka.

Koordinato­r Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian menuturkan, ada ratusan mahasiswa yang ditahan pihak berwajib dalam unjuk rasa Kamis (8/10). Hingga kemarin, tim dari tiap kampus terus mendata anggotanya untuk memastikan kondisi mereka. ’’Jadi, dikembalik­an ke koordinato­r kampus masing-masing guna memudahkan,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengakui mengamanka­n 3.962 demonstran. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari unjuk rasa di berbagai daerah. Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, yang teridentif­ikasi sebagai anggota kelompok anarko mencapai 796 orang. Mereka diamankan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Polda Metro Jaya. ’’Lalu, ada 601 masyarakat umum yang diamankan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta,’’ jelasnya.

Ada juga pelajar yang diamankan dalam demonstras­i. Jumlahnya paling banyak, yakni 1.548 orang di Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah. ’’Jumlah mahasiswa yang diamankan 543 di Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat,’’ jelasnya.

Sementara itu, jumlah buruh yang diamankan mencapai 419 orang. Mereka diamankan di Jakarta dan Sumatera Utara. ’’Lalu, ada 55 penganggur yang diamankan di Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara,’’ papar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. Polri juga memastikan ada 129 demonstran luka-luka di Jakarta. Mereka kini dirawat di rumah sakit. Argo menuturkan, data demonstran yang terluka hanya berasal dari Jakarta. ’’Tapi, ada juga anggota polisi yang luka ya,’’ katanya. Di Jakarta, 6 polisi mengalami luka-luka. ’’Sedangkan di Sumatera Utara 41 personel, Riau 11 personel, Jatim 2 personel, Gorontalo 3 personel, dan Sulawesi Selatan 7 personel. Semua mengalami luka,’’ terangnya.

 ?? SALMAN TOYIBI/JAWA POS ?? DIKURUNG: Pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di gedung parkir barang bukti ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin (9/10).
SALMAN TOYIBI/JAWA POS DIKURUNG: Pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di gedung parkir barang bukti ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin (9/10).
 ?? MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS ?? SOLIDARITA­S: Sesama mahasiswa saling memberikan pertolonga­n saat bentrokan pengunjuk rasa dengan polisi dalam aksi menentang UU Cipta Kerja di Jakarta Kamis (8/10). Foto bawah, Alviani Sabillah.
MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS SOLIDARITA­S: Sesama mahasiswa saling memberikan pertolonga­n saat bentrokan pengunjuk rasa dengan polisi dalam aksi menentang UU Cipta Kerja di Jakarta Kamis (8/10). Foto bawah, Alviani Sabillah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia