Tangkal Covid-19 di Transportasi Umum
Sadar Lindungi dan Orang Lain Diri
PANDEMI Covid-19 mengubah seluruh kebiasaan masyarakat dalam beraktivitas. Termasuk dalam bepergian menggunakan transportasi umum. Penerapan protokol kesehatan pun mutlak dilakukan. Tujuannya tentu demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
Masyarakat juga diimbau konsisten dan disiplin menerapkan imbauan pemerintah. Sebab, kendaraan umum merupakan satu di antara sejumlah ruang publik yang berpotensi menjadi klaster baru persebaran Covid-19.
Gugus Tugas Nasional meminta setiap individu untuk mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi risiko terpapar Covid-19. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Sonny Harry B. Harmadi menyampaikan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran untuk melindungi diri sendiri. ’’Penggunaan masker akan menurunkan risiko tertular atau menularkan Covid19 sampai 85 persen,’’ ungkapnya.
Menurut Sonny, selain penggunaan masker, masyarakat wajib membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan. Jangan lupa menjaga jarak di transportasi umum. ’’Kita harus sadar dengan kewajiban kita untuk melindungi orang lain,’’ ujarnya. Sebaiknya tidak naik transportasi umum terlebih dulu jika sedang tidak sehat.
Sonny menuturkan, pihaknya bakal terus mengevaluasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di transportasi umum. Termasuk menampung masukan dari berbagai pihak. Masukan-masukan tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan pembuatan keputusan.
Pihaknya juga akan berkomunikasi langsung dengan operator transportasi umum dan memberikan arahan tentang kebijakan pencegahan Covid-19. Misalnya, operator kereta api, stasiun, dan terminal. Melalui para operator tersebut, penegakan protokol kesehatan diharapkan dapat digaungkan secara terus-menerus.
Baikmelaluipengumuman,mengingatkan penumpang berkali-kali, maupun penerapan sanksi. ’’Tapi tentu sanksi yang tidak berat,’’ imbuh Sonny.
Hal serupa diutarakan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro. Dia menyatakan bahwa perubahan perilaku saat menggunakan transportasi umum tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat dan instan. ’’Karena itu, penting bagi kita untuk mempraktikkan protokol kesehatan setiap hari,’’ tuturnya.
Sejumlah peraturan pun diterapkan di beberapa moda transportasi umum. Di antaranya, kewajiban mengenakan masker, pembatasan jumlah penumpang, pemberian jarak tempat duduk antar penumpang, larangan berbicara secara langsung, pengukuran suhu tubuh, serta anjuran mengenakan pakaian lengan panjang.