Hindari Covid-19, Judi Sabung Ayam Pakai Antrean
SURABAYA, Jawa Pos – Jumat sore (9/10) handphone Iptu M. Gananta tiba-tiba berdering. Pesan bertulis adanya praktik perjudian sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan, Semampir, masuk ke WhatsApp miliknya. Untuk memastikan kebenarannya, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut menginstruksi anggotanya untuk mengintai di alamat yang dimaksud.
Pengintaian berjalan dengan cepat. Menyamar sebagai calon penjudi, petugas berhasil masuk ke area perjudian yang hanya digelar setiap Sabtu dan Minggu, mulai siang hingga sore hari. Praktik perjudian tersebut membuat resah warga setempat. Sebab, penjudi sabung ayam kebanyakan berasal luar Tenggumung Wetan.
Merasa informasi dan barang bukti cukup, Gananta memutuskan menggerebek area perjudian itu. Minggu sore (11/10) penggerebekan dilakukan.
Meski ada yang lolos, sebagian besar dari mereka berhasil ditangkap. Sebanyak 18 ayam jago beserta uang perjudian Rp 6 juta dan 46 lembar kupon antrean diamankan. Hingga kemarin (12/10), 14 pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
”Sayang, bandarnya lolos. Dan sekarang masih kami kejar,” kata Gananta kemarin.
Selama perjudian berlangsung, belasan hingga puluhan pemain memadati area tersebut. Para pemain datang bergantian. Jika sudah melakukan judi sabung ayam, mereka lantas pergi. Mereka menandingkan ayamnya sesuai dengan nomor urut antrean yang diberikan bandar.
Nomor antrean diberikan agar perjudian berjalan teratur dan tidak menimbulkan terlalu banyak kerumunan orang. Mereka takut pada persebaran Covid-19. Yang tidak mempunyai nomor antrean tidak boleh masuk sehingga hanya pemain yang berada di area perjudian.