Seluruh Camat Jadi Kasatgas Wilayah
BANGKALAN, Jawa Pos – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memanggil semua camat di 18 kecamatan di Bangkalan. Langkah tersebut dilakukan karena tim satgas kabupaten merasa kewalahan jika harus menangani wilayah seluruh kecamatan sendirian. Sementara itu, peta persebaran Covid-19 menunjukkan bahwa beberapa kecamatan masih berstatus zona merah.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bangkalan Urip Riyanto menyampaikan, semua camat dipanggil ke kantor Pemkab Bangkalan untuk diangkat sebagai ketua satgas penanganan Covid-19 di kecamatan masingmasing. Sebab, tim kabupaten tidak bisa menjangkau semua kecamatan tanpa bantuan perangkat wilayah.
”Kalau kami di satgas pemkab harus menangani semua kecamatan tentu tidak akan maksimal,’’ katanya. Karena itu, satgas di setiap kecamatan kembali diminta untuk lebih masif dan aktif melakukan pengawasan. Termasuk melaksanakan operasi yustisi, menertibkan warga yang tidak mengenakan masker, dan langkah-langkah lain.
Dengan begitu, nanti lebih mudah menekan angka penularan dan mengurangi potensi persebaran zona merah di Kota Salak. ”Mereka nanti bisa membuat berita acara sendiri dengan dikomandani trantibum kecamatan sekaligus dengan bendaharanya,” paparnya.
Humas Satgas Covid-19 Agus Sugianto Zein membenarkan bahwa pembentukan satgas di tingkat kecamatan tersebut merupakan pengejawantahan diterbitkannya surat edaran satgas kabupaten. Yakni, surat tentang penguatan sistem pengawasan hingga tingkat wilayah. Dengan begitu, pengawasan nanti tidak hanya berhenti di tingkat kecamatan, tetapi juga desa sampai RT/RW. ”Itu dilakukan untuk lebih meningkatkan pengawasan pada warga sehingga bisa melakukan penertiban di setiap daerah atau desa,” katanya.