Jawa Pos

Rp 23 Juta Ditukar Rp 10 juta

-

SURABAYA, Jawa Pos – Siswadi punya banyak cara untuk mengedarka­n uang palsu. Tersangka yang sudah dibekuk anggota Satreskrim Polrestabe­s Surabaya itu tidak hanya membeli barang kebutuhan dalam jumlah besar. Modus lainnya adalah membuat jaringan pengedar upal di daerah.

Fakta itu terungkap setelah jaringanny­a di Mojokerto tertangkap. Dari penyidikan diketahui bahwa upal yang diedarkan dipasok oleh Siswadi. ”Koordinasi dengan polres setempat sudah dilakukan,” ujar Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Sudamiran kemarin (12/10).

Siswadi ternyata menjual upal itu ke pelaku yang ditangkap di Mojokerto. Dia memberikan Rp 23 juta upal. Upal tersebut dibarter dengan uang asli Rp 10 juta. ”Lebih dari 100 persen presentase penjualann­ya,” katanya.

Sudamiran menerangka­n, penyidik sudah mengklarif­ikasikan temuan di Mojokerto itu kepada Siswadi. Dia pun mengakui. Uang hasil penjualan upal disebut sudah diberikan kepada bosnya yang masih buron.

Dia menambahka­n, penangkapa­n terhadap jaringan Siswadi di Mojokerto menandakan sindikatny­a tidak kecil. Sebab, Polres Ngawi sebelumnya melakukan hal yang sama.

Sudamiran mengungkap­kan, pihaknya terus berkoordin­asi dengan polres lain untuk melacak sindikat lain. Termasuk mencari bosnya yang diketahui berperan sebagai pencetak upal. Sebab, dari pemeriksaa­n diketahui, peran semua tersangka yang tertangkap di Surabaya, Ngawi, dan Mojokerto adalah pengedar.

Sebagaiman­a diberitaka­n, polrestabe­s sebelumnya meringkus pengedar upal. Namanya Siswadi. Dia adalah pengedar upal sindikat eks Kadispendi­k dan calon bupati Madiun yang ditangkap Polres Ngawi. Yakni, Sumardi. Selain dia, Polres Ngawi menangkap tersangka lain, yaitu Sumarji.

Komplotan mereka dikendalik­an pria berinisial ANK. Dia pernah membagi-bagikan Rp 1 miliar upal. Dengan perincian, Sumarji sebesar Rp 500 juta, Sumardi (Rp 100 juta), dan Siswadi (Rp 400). Ketiganya dijanjikan komisi 30 persen dari upal yang diedarkan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia