Jawa Pos

Modali Beli Rubicon, Malah Tertipu Rp 600 Juta

-

SURABAYA, Jawa Pos – Sie Mulyono alias Ming harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena melakukan penipuan. Modus yang dijalankan adalah menawarkan mobil kepada korban Wibowo.

Kanit Jatanras Polrestabe­s Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menjelaska­n, pelaku dan korban sebelumnya saling kenal. Hubungan mereka cukup dekat. ”Makanya, korban juga tidak curiga saat ditawari mobil,” katanya.

Mulyono menawari korban untuk berinvesta­si di bidang otomotif. Dia mengaku memiliki kenalan yang ingin menjual Jeep Wrangler Rubicon seharga Rp 600 juta. ”Di bawah harga pasaran,” ujar polisi dengan dua balok di pundak tersebut.

Mulyono menyatakan, mobil itu bisa dijual lagi dengan harga lebih tinggi. Dia siap mencarikan pembeli. ”Sehari-hari tersangka memang bekerja sebagai perantara jual beli mobil bekas,” jelas Agung.

Wibowo tertarik dengan tawaran tersebut. Terlebih setelah difasilita­si untuk berbicara langsung dengan penjual mobil yang berada di luar kota. Beberapa hari kemudian, dia menyerahka­n uang Rp 600 juta kepada tersangka untuk membeli mobil tersebut.

Agung menuturkan, keputusan itu dibuat karena korban telanjur percaya kepada pelaku. ”Masalah muncul setelah korban menyerahka­n uang,” ungkapnya.

Tersangka berjanji mencarikan pembeli. Mulyono mengaku prosesnya tidak sampai sebulan. Namun, janji tinggal janji. Meski sudah lewat sebulan, tidak ada kabar dari tersangka. Uang modal pembelian mobil Rubicon yang dibelinya juga tidak kunjung dikembalik­an.

Wibowo sudah berkali-kali mendatangi rumah tersangka. Namun, Mulyono selalu tidak berada di rumah. Upaya mencari titik terang lewat telepon pun menemui jalan buntu. Yang didapat hanya alasan. Misalnya, tersangka masih sibuk mengurus transaksi jual beli kendaraan lain di luar kota.

Agung mengungkap­kan, uang dari korban sebenarnya sudah dibelikan mobil. Mulyono mendapat pembeli yang setuju dengan harga Rp 690 juta. Namun, uang hasil penjualan itu tidak diberikan kepada korban.

Dalam penyidikan, dia mengaku uang tersebut sudah dipakai untuk kebutuhan pribadi. Mulai membayar utang sampai foya-foya di tempat hiburan. ”Kasusnya masih dikembangk­an,” ujar Agung.

Dia ingin menelusuri kemungkina­n adanya korban lain. Sebab, sehari-hari tersangka memang bekerja sebagai perantara atau makelar yang berhubunga­n dengan banyak orang.

Sehari-hari tersangka memang bekerja sebagai perantara jual beli mobil bekas.”

IPTU AGUNG KURNIA PUTRA Kanit Jatanras Polrestabe­s Surabaya

 ?? POLRESTABE­S FOR JAWA POS ?? Sie Mulyono
POLRESTABE­S FOR JAWA POS Sie Mulyono

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia