63.247 Warga Belum Rekam E-KTP
Data per Senin kemarin (12/10), jumlahnya mencapai 63.247 orang.
Kadispendukcapil Agus Imam Sonhaji menyatakan, data tersebut sudah disampaikan ke masing-masing kecamatan dan kelurahan. Bahkan, dispendukcapil sudah memilah data by name by address berdasar alamat setiap RW. Harapannya, para pengurus RW bisa ikut aktif mendorong warganya untuk segera melakukan perekaman. ’’Rekaman bisa di Siola atau di kecamatan,’’ kata Agus Imam Sonhaji kepada Jawa Pos kemarin.
Disampaikan, per hari ratarata ada 300 warga yang melakukan perekaman. Perinciannya, 200 perekaman di Mal Pelayanan Publik Siola dan 100 lainnya di kecamatan.
Menurut Agus, jumlah tersebut sebetulnya belum ideal. Sebab, kapasitas perekaman di Siola dan kecamatan bisa mencapai 1.700 per hari. Itu terdiri atas 200 perekaman di Siola dan 1.500 perekaman di 30 kecamatan.
Per kecamatan bisa melayani 50 perekaman per hari hingga sore. Namun, ada satu kecamatan, yaitu Bubutan, yang belum bisa melayani perekaman data e-KTP karena masih terkendala jaringan. ’’Memang belum dimaksimalkan (perekaman e-KTP, Red). Makanya kami imbau warga untuk proaktif,’’ imbuhnya.
Agus mengingatkan pentingnya warga mengantongi dokumen kependudukan itu. Dalam mengurus berbagai kebutuhan, selalu diperlukan e-KTP. Mulai akses perbankan, kesehatan, pekerjaan, hingga pendidikan.
Nah, menghadapi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020, juga dibutuhkan e-KTP. Sebab, syarat untuk bisa nyoblos harus menunjukkan e-KTP.
Agus Imam Sonhaji mengakui, dari 300 warga yang melakukan perekaman per hari, sebagian besar berusia 17−18 tahun. Artinya, mereka adalah pemilih pemula yang baru mempunyai hak pilih dalam Pilwali Surabaya 2020 pada 9 Desember nanti. ’’(Pemilih pemula, Red) mulai banyak yang merekam. Merekam karena alasan pilwali juga tidak apa-apa. Kan sudah punya hak (pilih, Red),’’ tutur Agus.
Sebelumnya, KPU Kota Surabaya menemukan 25.273 pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun. Data tersebut sudah diserahkan ke dispendukcapil untuk proses perekaman e-KTP. Namun, berdasar catatan Dispendukcapil Kota Surabaya, jumlah data pemilih pemula itu dipastikan terus bertambah. Sebab, setiap bulan selalu ada tambahan 1.000 sampai 1.200 warga baru yang berusia 17 tahun.
Terkait pemilih pemula, Agus menyatakan sudah menyampaikan data tersebut ke setiap kelurahan. Data pun sudah dipilah per RW untuk memudahkan pihak kelurahan dalam mengimbau yang bersangkutan agar segera melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Apalagi Dispendukcapil Surabaya tidak akan mencetak surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP. Sebab, stok blangko masih tersedia. ’’Saya kira ini sudah jadi rutinitas kami. Masalahnya adalah bagaimana menyadarkan warga agar segera perekaman karena itu adalah haknya,’’ tegas Agus Imam Sonhaji.