Jawa Pos

Bahas Perjanjian Kawin, Undang Ibu yang Notaris

Sebagai advokat, Michael Hans tak bisa diam. Situasi pandemi membuatnya lebih produktif. Sharing dan edukasi masalah hukum dia lakukan lewat podcast. Agar masyarakat melek hukum.

- WAHYU ZANUAR BUSTOMI, Jawa Pos

PANDEMI Covid-19 membuat lantai 3 kantor HSH Center di Jalan Bengawan sepi. Tak ada kegiatan. Workshop, seminar, pelatihan, dan acara lainnya ditiadakan. Ruang serbaguna itu nyaris kosong. Kondisi tersebut berbeda dengan sebelumnya. Berbagai event kerap diselengga­rakan di sana.

Kini saat pandemi, kegiatan Michael lebih banyak di kantor. Meski begitu, dia seperti tak menyerah pada keadaan. Waktu yang ada tetap dimanfaatk­an dengan sebaik-baiknya.

Dia pun mencari hal yang bisa diakses semua orang dengan mudah. Aktivitasn­ya sharing soal problem hukum di Instagram kini mulai dia padukan dengan cara baru. Yakni, dengan podcast. Alasannya bisa tambah luwes dan mudah dipahami masyarakat. Terutama para warganet yang aktif di media sosial. Sharing problem hukum memang tidak bisa ditinggalk­an oleh Michael

Berbagai cara sudah dilakukan. Termasuk mem-posting di akun Instagram @brand.advice. Menurut dia, tak semua pertanyaan dari netizen bisa terjawab. Hingga dia harus membuat podcast untuk mengakomod­asi keinginan warganet.

Ruang serbaguna di kantornya diubah. Semuanya disulap layaknya studio. Berbagai perlengkap­an disiapkan. Tata lampu, mikrofon, mixer, kamera, sound recorder disiapkan di lantai 3 tersebut. Penataanny­a tidak boleh sembaranga­n. Tujuannya tidak hanya agar tampilanny­a bagus. Tapi, juga mampu menghasilk­an suara bersih.

Dengan begitu, disinforma­si tidak terjadi. Semua materi pembahasan dapat tersampaik­an secara jelas dan gamblang. Karena itu, gaya bahasa yang digunakan juga tidak berat. Semua dikemas secara santai. Tak sedikit juga yang diselingi dengan canda. Siapa pun yang menontonny­a bisa memahami dengan mudah.

Begitu pun soal tema pembahasan. Michael sengaja memilih beberapa kasus yang sedang ramai di publik. Mulai soal pertanahan hingga omnibus law. Tak sedikit pula tema yang diambil dari hal sepele yang kadang jarang dipikirkan. Misalnya, perjanjian nikah.

Selain melihat isu yang sedang berkembang di masyarakat, Michael juga kerap membuat question and answer (Q&A) di Instagram. Tujuannya menjaring tema apa yang diinginkan netizen. Responsnya pun positif. Tak sedikit yang mengusulka­n tema pembahasan. Tentunya mengarah pada pembahasan hukum.

Menurut Michael, partisipas­i warganet justru banyak dari usia yang cukup muda. Yakni, 25−34 tahun. Untuk lokasinya, mereka paling banyak berasal dari Surabaya dan Jakarta. ’’Selama tema sedang ramai di publik, responsnya pasti tinggi,’’ ucapnya.

Contoh lain adalah tema pertanahan. Banyak warganet yang request membahas hukum pertanahan. Yang menarik, narasumber­nya bukan dari orang luar. Melainkan orang tuanya sendiri. Maklum saja, bapak ibunya adalah seorang notaris/PPAT.

Karenaitu,padapodcas­tpertama, dia mengundang ibunya, Inge Soesanto, sebagai narasumber. Ingedihadi­rkanuntukm­embahas perjanjian­kawin.Michaelmen­yatakan, selain karena ibunya menguasai tema tersebut, itu juga bahan percobaan podcast-nya. Maklum, baru pertama rilis. ’ Ya kalaulangs­ungmengund­angtamu luar, takutnya gimana-gimana,’’ ucapnya, lantas tertawa.

Bahkan pada satu kesempatan, semua narasumber­nya berasal dari keluargany­a. Yakni, bapak, ibu, dan adiknya didatangka­n. Wajar, semuanya berpendidi­kan hukum. Keempatnya, termasuk Michael,adalahdose­n.Karenaitu, visi dan misinya sama. Yakni, mengedukas­ihukumkema­syarakat.

Selain itu, podcast tersebut juga menjadi ajang bagi Michael untuk me-refresh ilmunya. Termasuk menjalin pertemanan dengan banyak orang.

Apayangdil­akukannyai­tumulai berbuahman­is.Diasudahbe­rhasil mendapatka­nklien.Takhanyada­ri Surabaya, tapi juga dari Jakarta, bahkan Makassar. Klien tersebut menghubung­inya setelah mendengarp­odcast yang dia upload.

Biasanya, mereka menghubung­i melalui direct message (DM). Kemudian, berlanjut ke telepon.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? KELUARGA HUKUM: Dari kanan, Michael Hans, Tandyo Hasan, Inge Soesanto, dan Mitchell Hans ketika membuat podcast dengan tema pertanahan.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS KELUARGA HUKUM: Dari kanan, Michael Hans, Tandyo Hasan, Inge Soesanto, dan Mitchell Hans ketika membuat podcast dengan tema pertanahan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia