Bantu UMKM agar Tetap Bertahan
Camat Pakal Verifikasi 1.400 UMKM di Wilayahnya
SURABAYA, Jawa Pos − Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pihak yang turut terdampak pandemi. Untuk itu, dukungan berupa pemberian bantuan dan pengajuan perizinan perlu dipermudah. Tujuannya, kondisi keuangan pelaku UMKM dapat tertolong dan tetap beroperasi di tengah kondisi yang sulit.
Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo mengatakan, pihaknya sudah membantu pengajuan bantuan untuk 1.400 UMKM. Mereka kemudian diverifikasi untuk mendapatkan bantuan finansial Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat.
’’Mayoritas yang kita daftarkan itu berada di sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan. Sebab, Pakal ini banyak menjadi sumber penghasil komoditas pangan dan ikan hasil tambak,’’ kata Tranggono kemarin (14/10). Di luar itu, lanjut dia, banyak UMKM di sektor perdagangan yang mengajukan diri untuk menerima bantuan.
UMKM yang dicatat pihak kecamatan tidak terbatas yang memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP). Mereka yang belum mengantongi SIUP juga dipermudah untuk mengajukan bantuan. ’’Yang memverifikasi dan menyalurkan bantuan dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur. Mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya,’’ imbuhnya.
Pihak kecamatan juga terus mencatat permohonan penerbitan SIUP yang dilakukan melalui kecamatan. Sejauh ini, ada 800 UMKM yang terbantu oleh kantor Kecamatan Pakal dalam hal pengajuan penerbitan SIUP. ’’Yang menerbitkan izin tetap DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Surabaya. Kecamatan memfasilitasi mereka dalam mengakses pengajuan secara online,’’ papar Tranggono.
Sementara itu, Kasi Perekonomian Kecamatan Wiyung Surtoni menambahkan, pihaknya sudah mencatat pengajuan bantuan untuk 192 UMKM. Sementara itu, UMKM yang mengajukan izin penerbitan SIUP melalui kantor kecamatan sebanyak 150 unit usaha. ’’Paling banyak ini UMKM bidang makanan dan minuman serta perdagangan,’’ ungkapnya.