Macet, Surati Polisi dan Pemerintah
Usulkan Pos Khusus di Jembatan Branjangan
SURABAYA, Jawa Pos - Karena sering dilewati kendaraan jumbo, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) memperkuat area di sekitar Jembatan Branjangan dengan memasang beton pada 2019. Mereka juga melebarkan jalan di sekitarnya. Satu problem selesai. Namun, problem lainnya masih ada. Akses di jembatan tetap sempit. Timbullah bottleneck. Kendaraan harus melintas bergantian. Jika volume kendaraan cukup tinggi, kemacetan pun kerap terjadi.
Kemacetan banyak terjadi saat sore dan pagi. Ada antrean kendaraan menjelang memasuki Jembatan Branjangan dari arah Surabaya. Truk-truk berbadan besar harus bergantian melewati jembatan karena sempitnya akses. Karena itu, pengusaha mendorong adanya pelebaran akses transportasi. Kalau tak bisa, mereka menawarkan solusi lain.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menjelaskan bahwa kemacetan di sekitar Jembatan Branjangan merupakan persoalan besar. ”Kami telah menyurati kepolisian. Kami ingin ada pos di sekitar jembatan,” kata Lingga.
Keberadaan pos polisi amat penting. Jika ada petugas yang stand by, kemacetan bisa dicegah sejak awal sehingga kendaraan tidak sampai mengular hingga belasan kilometer.
Menurut Lingga, Aptrindo juga mendorong adanya pelebaran jembatan dan jalan raya di sekitarnya. ”Yang melintas setiap hari, ada 6 ribu. Bayangkan bagaimana kemacetannya jika ada truk mogok di atas jembatan,” tambah Lingga. Kemacetan sebenarnya tidak saja disebabkan penyempitan jalan. Itu juga terjadi karena banyaknya depo di jalur utara. Selama ini, belum ada pengaturan yang rapi dari truk yang keluar masuk tempat parkir.
Pejabat Pembuat Komitmen
Ruas Surabaya–Gresik BBPJN VIII Merlan Efendi membenarkan bahwa kondisi jembatan memang tak layak untuk skala jalan nasional. Ukurannya cukup sempit. ”Lihat saja saat ada truk yang melintas. Mereka harus pelan-pelan dan bergantian melintas,” kata Merlan. Dia menambahkan bahwa idealnya ukuran jalan nasional mencapai 14 meter. Sementara itu, Jembatan Branjangan hanya 7 meter.
Menurut Merlan, proyek pelebaran bisa saja dikerjakan. Asalkan, ada syarat yang harus dipenuhi pemerintah. Lahanlahan di sekitar jembatan atau jalan raya harus dibebaskan terlebih dulu.