Masih Belia, Sudah Keluar Masuk Penjara
SURABAYA, Jawa Pos - Usia CYR masih belia. Namun, pemuda 17 tahun itu sudah bolak-balik berurusan dengan polisi. Terbaru, dia ditangkap karena menjambret di Jalan Pandegiling. ”Korbannya perempuan,” ujar Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutayana kemarin (14/10).
Dwi Lestari yang menjadi korban saat itu sedang pulang kerja. Nah, saat memesan ojek online di pinggir jalan, ponselnya dirampas tersangka. Lestari spontan berteriak meminta bantuan. Motor pelaku kemudian dikejar massa. CYR tersudut tidak lama berselang. Warga yang mengejar dan polisi yang kebetulan sedang patroli mengepungnya. ”Modus tarik paksa, pelaku sendirian,” kata Made.
Menurut dia, tersangka merupakan residivis. CYR belum lama bebas. Kasus pertamanya adalah pencurian laptop. Warga Jombang tersebut ditahan di tempat asalnya. Made menuturkan, pelaku belakangan pergi ke Surabaya untuk mencari pekerjaan. CYR sementara ini menginap di rumah temannya di Wonokromo. ”Hampir sebulan nganggur. Akhirnya jambret,” tuturnya.
Mantan Kanitidik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu menambahkan, penyidik masih mendalami sepak terjang pelaku sebagai bandit jalanan. CYR diduga sudah lebih dari sekali beraksi. ”Dilihat dari modusnya yang berani sendirian, diduga sudah sering,” paparnya.
Lantaran masih di bawah umur, penyidik tidak bisa menahannya. CYR dititipkan ke selter penampungan anak berhadapan dengan hukum. ”Diversi, proses hukumnya tetap berlanjut,” kata Made. Dari sudut pandangnya, perbuatan pelaku adalah buah dari minimnya pengawasan keluarga. Di usia remaja, tersangka seharusnya mendapat pengawasan lebih. Jadi, dia tidak sampai terjerumus ke pergaulan yang salah.