Jawa Pos

Masih Belia, Sudah Keluar Masuk Penjara

-

SURABAYA, Jawa Pos - Usia CYR masih belia. Namun, pemuda 17 tahun itu sudah bolak-balik berurusan dengan polisi. Terbaru, dia ditangkap karena menjambret di Jalan Pandegilin­g. ”Korbannya perempuan,” ujar Kanitreskr­im Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutayana kemarin (14/10).

Dwi Lestari yang menjadi korban saat itu sedang pulang kerja. Nah, saat memesan ojek online di pinggir jalan, ponselnya dirampas tersangka. Lestari spontan berteriak meminta bantuan. Motor pelaku kemudian dikejar massa. CYR tersudut tidak lama berselang. Warga yang mengejar dan polisi yang kebetulan sedang patroli mengepungn­ya. ”Modus tarik paksa, pelaku sendirian,” kata Made.

Menurut dia, tersangka merupakan residivis. CYR belum lama bebas. Kasus pertamanya adalah pencurian laptop. Warga Jombang tersebut ditahan di tempat asalnya. Made menuturkan, pelaku belakangan pergi ke Surabaya untuk mencari pekerjaan. CYR sementara ini menginap di rumah temannya di Wonokromo. ”Hampir sebulan nganggur. Akhirnya jambret,” tuturnya.

Mantan Kanitidik I Satresnark­oba Polrestabe­s Surabaya itu menambahka­n, penyidik masih mendalami sepak terjang pelaku sebagai bandit jalanan. CYR diduga sudah lebih dari sekali beraksi. ”Dilihat dari modusnya yang berani sendirian, diduga sudah sering,” paparnya.

Lantaran masih di bawah umur, penyidik tidak bisa menahannya. CYR dititipkan ke selter penampunga­n anak berhadapan dengan hukum. ”Diversi, proses hukumnya tetap berlanjut,” kata Made. Dari sudut pandangnya, perbuatan pelaku adalah buah dari minimnya pengawasan keluarga. Di usia remaja, tersangka seharusnya mendapat pengawasan lebih. Jadi, dia tidak sampai terjerumus ke pergaulan yang salah.

 ?? EDI/JAWA POS ?? DI BAWAH UMUR: CYR setelah diamankan warga.
EDI/JAWA POS DI BAWAH UMUR: CYR setelah diamankan warga.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia