Jawa Pos

Terbitkan Dekrit Larangan Berdemo

-

BANGKOK, Jawa Pos – Pemerintah Thailand menerbitka­n dekrit darurat untuk melarang penduduk melakukan aksi protes kemarin (15/10). Perintah tersebut datang setelah massa yang melakukan aksi terus bertambah dan mulai membuat pihak kerajaan senewen.

Pengumuman yang disiarkan stasiun televisi itu mengatur bahwa massa terdiri atas lima orang atau lebih dilarang melakukan aksi protes. Alasan penerbitan dekrit tersebut antara lain mencegah wabah virus korona, menjaga roda ekonomi negara, dan menjamin keamanan keluarga kerajaan. ”Hentikan semua demo. Jika ada pelanggara­n, kami akan segera menindak,” ujar Jubir Kepolisian Thailand Yingyot Thepchamno­ng seperti yang dilansir Channel News Asia.

Demo yang sebagian besar berjalan damai itu sudah bertahan sejak tiga bulan lalu. Aksi yang dipimpin aktivis pelajar tersebut memprotes status Prayuth Chan-o-cha sebagai perdana menteri setelah dinilai mencurangi pemilu tahun lalu.

Selain membatasi jumlah massa yang berkumpul, Thailand melarang media menerbitka­n berita yang dianggap bisa menimbulka­n rasa takut atau salah paham. Polisi juga diberi kewenangan untuk menentukan wilayah mana yang tak boleh dilewati masyarakat umum.

Sejak demo Rabu lalu polisi sudah menangkap 20 orang aktivis. Ada tiga pentolan prodemokra­si yang digiring polisi. Yakni pengacara HAM Anon Nampa, aktivis pelajar Parit Chiwarak yang biasa dijuluki Penguin, dan aktivis mahasiswi Panusaya Sithijiraw­attanakul.

”Situasi saat ini hampir sama seperti saat kudeta,” ujar Tattep Ruangprapa­ikitseree, salah seorang aktivis yang masih belum tertangkap. Kudeta yang dimaksud Tattep adalah saat Prayuth mengguling­kan pemerintah­an dan menyatakan dirinya sebagai kepala negara.

 ?? JACK TAYLOR/AFP ?? TOLAK REZIM: Pengunjuk rasa prodemokra­si mendorong polisi di Bangkok pada 15 Oktober 2020 setelah Thailand mengeluark­an dekrit darurat melarang kerumunan massa.
JACK TAYLOR/AFP TOLAK REZIM: Pengunjuk rasa prodemokra­si mendorong polisi di Bangkok pada 15 Oktober 2020 setelah Thailand mengeluark­an dekrit darurat melarang kerumunan massa.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia