Program Pemerintah Dipakai Kampanye
Temuan Bawaslu pada Pilkada Serentak di Jatim
SURABAYA, Jawa Pos – Aturan sudah jelas. Imbauan juga tegas. Tapi, dugaan penggunaan fasilitas maupun program pemerintah untuk kepentingan politik menjelang perhelatan pilkada serentak 2020 di Jatim terus bermunculan.
Bahkan, kini laporan terkait pelanggaran jenis itu makin banyak diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim maupun kabupaten/ kota pelaksana pilkada. Sejauh ini, proses penanganan masih berlangsung.
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, ada sejumlah modus pelanggaran tersebut. Di antaranya, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. ”Dugaan praktik ini ditemukan di sejumlah daerah. Beberapa di antaranya sudah ditangani,” katanya kemarin (15/10).
Laporan lain yang bermunculan adalah indikasi pemanfaatan program pemerintah untuk kepentingan kampanye. Salah satu contohnya adalah pendistribusian bantuan air yang menggunakan truk BPBD (badan penanggulangan bencana daerah) di salah satu daerah. Ada juga pelaksanaan program penanganan pandemi virus korona dari pemda yang diduga ’’ditumpangi’’ kepentingan pilkada.
Sejatinya, kata Aang, semua calon kepala daerah sudah memahami larangan pemakaian fasilitas pemerintah untuk kampanye. Karena itu, dia menyayangkan jika masih ada yang melakukan perbuatan tersebut.
Apalagi, larangan itu juga sudah ditetapkan lewat peraturan KPU (PKPU).
Bahkan, sebenarnya bukan larangan baru. ”Ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Sudah sepatutnya calon kepala daerah menaati itu,” ujar komisioner asal Surabaya tersebut.
Selain itu, Bawaslu Jatim dan jajaran mendapati dugaan pelanggaran kampanye lain oleh kandidat maupun tim pemenangan. Mulai ketidakpatuhan kandidat/tim sukses kandidat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga indikasi money politics atau pemberian sesuatu kepada calon pemilih.
Di sisi lain, intensitas kampanye kandidat peserta pilkada serentak di Jatim makin tinggi. Saban hari, setiap calon menggelar kampanye di banyak titik. Permasalahannya, jumlah personel di Bawaslu ternyata masih kurang.
Situasi itu membuat B awas l u mengga n den g lembaga lain untuk turut mengawasi pelaksanaan kampanye dan pilkada serentak 2020. Ada sejumlah lembaga yang telah diajak bekerja sama. Di antaranya, GMNI Jawa Timur, PMII Jawa Timur, JPPR Jawa Timur, Ika Umaha, dan Ansoruna Jawa Timur.