Jawa Pos

Program Pemerintah Dipakai Kampanye

Temuan Bawaslu pada Pilkada Serentak di Jatim

-

SURABAYA, Jawa Pos – Aturan sudah jelas. Imbauan juga tegas. Tapi, dugaan penggunaan fasilitas maupun program pemerintah untuk kepentinga­n politik menjelang perhelatan pilkada serentak 2020 di Jatim terus bermuncula­n.

Bahkan, kini laporan terkait pelanggara­n jenis itu makin banyak diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim maupun kabupaten/ kota pelaksana pilkada. Sejauh ini, proses penanganan masih berlangsun­g.

Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, ada sejumlah modus pelanggara­n tersebut. Di antaranya, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. ”Dugaan praktik ini ditemukan di sejumlah daerah. Beberapa di antaranya sudah ditangani,” katanya kemarin (15/10).

Laporan lain yang bermuncula­n adalah indikasi pemanfaata­n program pemerintah untuk kepentinga­n kampanye. Salah satu contohnya adalah pendistrib­usian bantuan air yang menggunaka­n truk BPBD (badan penanggula­ngan bencana daerah) di salah satu daerah. Ada juga pelaksanaa­n program penanganan pandemi virus korona dari pemda yang diduga ’’ditumpangi’’ kepentinga­n pilkada.

Sejatinya, kata Aang, semua calon kepala daerah sudah memahami larangan pemakaian fasilitas pemerintah untuk kampanye. Karena itu, dia menyayangk­an jika masih ada yang melakukan perbuatan tersebut.

Apalagi, larangan itu juga sudah ditetapkan lewat peraturan KPU (PKPU).

Bahkan, sebenarnya bukan larangan baru. ”Ini pelanggara­n yang tidak bisa dibiarkan. Sudah sepatutnya calon kepala daerah menaati itu,” ujar komisioner asal Surabaya tersebut.

Selain itu, Bawaslu Jatim dan jajaran mendapati dugaan pelanggara­n kampanye lain oleh kandidat maupun tim pemenangan. Mulai ketidakpat­uhan kandidat/tim sukses kandidat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga indikasi money politics atau pemberian sesuatu kepada calon pemilih.

Di sisi lain, intensitas kampanye kandidat peserta pilkada serentak di Jatim makin tinggi. Saban hari, setiap calon menggelar kampanye di banyak titik. Permasalah­annya, jumlah personel di Bawaslu ternyata masih kurang.

Situasi itu membuat B awas l u mengga n den g lembaga lain untuk turut mengawasi pelaksanaa­n kampanye dan pilkada serentak 2020. Ada sejumlah lembaga yang telah diajak bekerja sama. Di antaranya, GMNI Jawa Timur, PMII Jawa Timur, JPPR Jawa Timur, Ika Umaha, dan Ansoruna Jawa Timur.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia