Jawa Pos

Kitab Suci hingga Korek Kuping Pengaruhi UMK

-

SURABAYA, Jawa Pos – Daftar komponen kebutuhan hidup layak (KHL) terus bertambah. Dalam regulasi terbaru yang dikeluarka­n Kementeria­n Tenaga Kerja (Kemenaker), komponen seperti kitab suci hingga korek kuping masuk daftar tambahan KHL.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18/2020 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 21/2016 tentang KHL. KHL menjadi salah satu pertimbang­an dalam menentukan upah minimum kota (UMK).

Regulasi terbaru tersebut sudah diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya kemarin (15/10). ”Aturan terbaru dari Kemenaker ini segera kita tindak lanjuti,’’ kata Kepala Seksi (Kasi) Syarat Kerja dan Jamsostek Disnaker Kota Surabaya Dian Asmarani kepada Jawa Pos kemarin.

Disampaika­n, kitab suci masuk sebagai kebutuhan baru yang menjadi poin tersendiri dalam daftar KHL. Cotton bud adalah item tambahan dalam poin tentang kesehatan. Di regulasi yang lama, poin kesehatan hanya meliputi pasta gigi, sikat gigi, sabun mandi, sampo, alat cukur, dan pembalut. Nah, dalam Permenaker Nomor 18/2020, alat untuk membersihk­an telinga masuk sebagai tambahan di poin kesehatan.

Selain dua komponen tersebut, ada tiga komponen lain yang masuk daftar KHL. Yaitu, air galon, pulsa, dan televisi. ’’Masuknya lima item ini karena daftar kebutuhan terus bertambah. Salah satunya pulsa. Sekarang pulsa menjadi kebutuhan primer pekerja,’’ papar Dian.

Sementara itu, Dewan Pengupahan Kota Surabaya terus melakukan survei harga KHL. Kemarin survei dilakukan di Pasar Manukan, Kecamatan Tandes. Survei dimulai pukul 09.40 hingga pukul 12.30. Di area tersebut ada 35 daftar KHL yang disurvei.

Mulai harga pakaian, sepatu, kaus kaki, hingga berbagai kebutuhan dapur. Hasilnya, harga-harga cukup stabil.

’’Kita akan komparasik­an dengan harga dipasarlai­n,’ jelasanggo­tadewanpen­gupahan M. Solikin.

 ?? UMAR WIRAHADI/JAWA POS ?? DETAIL: Anggota dewan pengupahan menyurvei harga KHL di Pasar Manukan kemarin.
UMAR WIRAHADI/JAWA POS DETAIL: Anggota dewan pengupahan menyurvei harga KHL di Pasar Manukan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia