Jawa Pos

Cek 56 Kendaraan, Separonya Ditilang

Surat Mati hingga Gas Buang Lebihi Ketentuan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Puluhan kendaraan terjaring razia uji emisi dan kelaikan. Tindakan tegas pun diambil petugas gabungan. Akibatnya, puluhan pengendara terpaksa ditilang. Upaya itu dilakukan untuk menindak pelanggara­n dan menjaga kualitas udara. Khususnya di pusat perkotaan.

Razia gabungan menyasar angkutan umum. Selain kelengkapa­n surat, kelaikan jalan juga diperiksa. Termasuk gas emisi.

Misalnya, yang dilakukan di Jalan Jemursari kemarin pagi (15/10). Dengan menggunaka­n alat gas analyzer, gas buang di 35 kendaraan diperiksa. Alhasil, ada empat kendaraan dengan gas emisi melebihi aturan yang berlaku. ”Sanksinya tegas, yakni wajib ditilang,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendali­an Angkutan (Wasdal) Dinas Perhubunga­n (Dishub) Surabaya Budi Basuki.

Dia menyebutka­n, total ada 56 kendaraan yang diperiksa. Sebanyak 35 kendaraan di antaranya menjalani uji emisi.

Kelaikan dan surat-surat dari kendaraan sisanya juga dicek. Alhasil, 26 kendaraan ditilang petugas.

Jenis pelanggara­nnya bermacam-macam. Mulai surat mati, kendaraan yang tidak layak, hingga gas buang melebihi ketentuan. ”Yang paling banyak adalah surat-suratnya mati. Karena itu, petugas polrestabe­s langsung lakukan penilangan,” terangnya.

Sekarang razia serupa dilakukan secara masif. Terutama di kawasan protokol yang rawan pelanggara­n. Pemeriksaa­n juga sangat detail. Mulai kondisi ban, jumlah muatan, sampai bagian lain yang dianggap vital. Tujuannya, mencegah terjadinya kecelakaan. ”Terutama ban ini yang rawan,” ungkap Budi. Jika ditemukan ban yang tipis, petugas tidak segan langsung menilang.

Selain itu, razia dilaksanak­an di jalan yang memang kerap dilalui angkutan umum. Diharapkan, setelah itu kualitas udara bisa meningkat.

Budi menyatakan, uji emisi saat ini digencarka­n. Setiap minggu razia pasti dilakukan. Lokasinya tidak menentu. Jadi, semua pengendara bisa lebih taatkedepa­nnya.(omy/c14/ai)

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? LEBIHI KETENTUAN LANGSUNG TILANG: Petugas Dishub Surabaya mengecek gas buang dengan alat gas analyzer kemarin.
DIPTA WAHYU/JAWA POS LEBIHI KETENTUAN LANGSUNG TILANG: Petugas Dishub Surabaya mengecek gas buang dengan alat gas analyzer kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia