Cek 56 Kendaraan, Separonya Ditilang
Surat Mati hingga Gas Buang Lebihi Ketentuan
SURABAYA, Jawa Pos – Puluhan kendaraan terjaring razia uji emisi dan kelaikan. Tindakan tegas pun diambil petugas gabungan. Akibatnya, puluhan pengendara terpaksa ditilang. Upaya itu dilakukan untuk menindak pelanggaran dan menjaga kualitas udara. Khususnya di pusat perkotaan.
Razia gabungan menyasar angkutan umum. Selain kelengkapan surat, kelaikan jalan juga diperiksa. Termasuk gas emisi.
Misalnya, yang dilakukan di Jalan Jemursari kemarin pagi (15/10). Dengan menggunakan alat gas analyzer, gas buang di 35 kendaraan diperiksa. Alhasil, ada empat kendaraan dengan gas emisi melebihi aturan yang berlaku. ”Sanksinya tegas, yakni wajib ditilang,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Angkutan (Wasdal) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Budi Basuki.
Dia menyebutkan, total ada 56 kendaraan yang diperiksa. Sebanyak 35 kendaraan di antaranya menjalani uji emisi.
Kelaikan dan surat-surat dari kendaraan sisanya juga dicek. Alhasil, 26 kendaraan ditilang petugas.
Jenis pelanggarannya bermacam-macam. Mulai surat mati, kendaraan yang tidak layak, hingga gas buang melebihi ketentuan. ”Yang paling banyak adalah surat-suratnya mati. Karena itu, petugas polrestabes langsung lakukan penilangan,” terangnya.
Sekarang razia serupa dilakukan secara masif. Terutama di kawasan protokol yang rawan pelanggaran. Pemeriksaan juga sangat detail. Mulai kondisi ban, jumlah muatan, sampai bagian lain yang dianggap vital. Tujuannya, mencegah terjadinya kecelakaan. ”Terutama ban ini yang rawan,” ungkap Budi. Jika ditemukan ban yang tipis, petugas tidak segan langsung menilang.
Selain itu, razia dilaksanakan di jalan yang memang kerap dilalui angkutan umum. Diharapkan, setelah itu kualitas udara bisa meningkat.
Budi menyatakan, uji emisi saat ini digencarkan. Setiap minggu razia pasti dilakukan. Lokasinya tidak menentu. Jadi, semua pengendara bisa lebih taatkedepannya.(omy/c14/ai)