Jawa Pos

Survei KHL untuk UMK Tuntas

-

LAMONGAN, Jawa Pos – Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan telah merampungk­an survei kebutuhan hidup layak (KHL). Survei itu diperlukan sebagai data pembanding untuk menentukan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Lamongan tahun depan.

’’Survei KHL kemarin di Sekaran, Ngimbang, dan Blimbing (Paciran). Itu sudah mewakili daerah selatan, tengah, dan utara,’’ jelas Kabid Hubungan Industrial­isasi (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigra­si (Disnakertr­ans) Lamongan Lailatul Masruroh kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (15/10).

Menurut dia, hanya surveinya yang sudah rampung. Sementara itu, hasilnya belum disimpulka­n. Dengan begitu, belum diketahui nominal KHL di Lamongan. Dewan Pengupahan Lamongan melibatkan disnakertr­ans, serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Badan Pusat

Statistik (BPS), dan akademisi. Nanti, lanjut dia, hasil survei KHL itu dikumpulka­n lebih dulu. ’’Akan direkap dan dianalisis,’’ tutur Laela, sapaan akrabnya, saat dikonfirma­si via ponsel.

Menurut dia, biasanya akhir September sudah ada instruksi dari provinsi untuk bergerak menyusun agenda penentuan besaran upah tahun berikutnya. Namun, hingga kini belum ada instruksi dari provinsi. ’’Tapi, kami mengambil inisiatif mengawali rapat dewan pengupahan awal bulan ini. Seminggu kemudian, kami memutuskan untuk survei KHL,’’ kata perempuan berjilbab tersebut.

Laela menambahka­n, besaran UMK biasanya diusulkan akhir November dan ditetapkan pada akhirtahun.Hinggakini,pihaknya juga masih menunggu petunjuk daripusat.’Lagiankami­jugabelum jelas.KebijakanU­MK2021itum­asih menunggu petunjuk dari pusat,’ tutur Laela.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia