Jawa Pos

Kampanye Meningkat, Pelanggara­n Naik

Hasil Pengawasan Lanjutan Bawaslu

-

JAKARTA, Jawa Pos – Fase kesepuluh hari kedua kampanye pilkada serentak 2020 masih diwarnai pelanggara­n. Dengan intensitas kampanye yang meningkat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mencatat kenaikan jumlah pelanggara­n. Termasuk isu ketaatan protokol kesehatan (prokes).

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, selama pengawasan kampanye 5–15 Oktober, kampanye tatap muka tetap menjadi primadona paslon. Jumlahnya mencapai 16.468 kegiatan. Dari jumlah tersebut, ada 368 kegiatan yang melanggar prokes. Tersebar di 2 pilkada provinsi dan 78 kabupaten/kota. Dua provinsi itu adalah Jambi dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, pelanggara­n level kabupaten/kota, antara lain, di pilkada Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Bengkulu Selatan, Kepahiang, dan Lebong. ’’Kami (Bawaslu) sudah mengeluark­an 233 peringatan,’’ ujarnya kemarin (16/10). Selain itu, ada 35 kegiatan yang dibubarkan secara paksa karena tak mengindahk­an peringatan.

Abhan mengakui, sebagian pelanggara­n lain tidak mampu ditindak. Misalnya, kampanye yang melibatkan massa hingga ratusan. Abhan pun berharap ada dukungan dari pihak lain untuk membantu Bawaslu. Mulai aparat kepolisian, TNI, hingga jajaran satpol PP.

’’Kalau hanya Bawaslu, nggak bisa membubarka­n ratusan hingga ribuan,’’ katanya. Di sisi lain, kampanye daring dalam evaluasi kesepuluh hari kedua juga masih minim. Hanya 54 di antara 270 daerah yang ditemukan kegiatan kampanye secara online.

Sementara itu, pelaksana harian (Plh) Ketua KPU RI Ilham Saputra menuturkan, pengalihan metode kampanye dari tatap muka ke daring sulit diterapkan. Dari hasil evaluasi KPU, paslon punya alasan untuk tidak memanfaatk­an kampanye daring. Mulai tidak adanya SDM yang mampu mengelola kampanye daring, keterbatas­an jaringan internet, hingga pertimbang­an efektivita­s. ’’Kampanye digital dianggap tidak efektif dan lebih efektif menyambang­i langsung para pemilih,’’ terangnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menambahka­n, penyelengg­ara pemilu harus tetap mengawasi secara ketat pelaksanaa­n kampanye. Khususnya yang dilakukan dengan tatap muka. Pengawasan ketat diperlukan agar para paslon, tim sukses, dan pendukungn­ya tetap mematuhi prokes. ’’Sehingga tidak menimbulka­n klaster baru penyebaran Covid-19,’’ tegas wakil ketum DPP Partai Golkar itu.

Bamsoet –sapaan akrab Bambang Soesatyo– menerangka­n, KPU harus melakukan sosialisas­i secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pilkada. Mantan pimpinan Komisi III DPR itu juga meminta paslon beserta tim sukses, simpatisan, dan parpol pendukungn­ya untuk mengedukas­i penerapan prokes di tempat pemungutan suara (TPS).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia