Jawa Pos

Selundupka­n Kakaktua ke Surabaya Pakai Pipa Paralon

Aparat Gabungan di Tanjung Perak Berhasil Menggagalk­an

-

SURABAYA, Jawa Pos − Aparat gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, balai karantina pertanian, dan BKSDA Jatim berhasil menggagalk­an penyelundu­pan 133 burung dilindungi dan langka dari Sulawesi Selatan ke Surabaya. Salah satu caranya adalah dengan memasukkan burung ke dalam pipa paralon.

Dari ratusan ekor itu, ada beberapa ekor burung yang dinyatakan dilindungi oleh undang-undang. Di antaranya, kakaktua jambul kuning dan kakaktua jambul putih. Juga beberapa ekor burung bayan hijau dan merah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningr­um mengatakan, langkah penindakan itu dilakukan setelah anggota satreskrim mendapat informasi adanya burungburu­ng langka dan dilindungi yang telah diamankan pihak balai karantina pertanian pelabuhan. Diketahui, burung-burung asal Sulawesi Selatan itu diamankan dari KM Dharma Kencana VII. ”Kami juga memeriksa sesuai alamat penerima di Kalimas Baru. Ternyata, burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelasnya kemarin (16/10)

Dia menjelaska­n, saat melakukan penggeleda­han pada Rabu (7/10) di alamat penerima berinisial TH, pihaknya menemukan beberapa ekor burung. Misalnya, kakaktua jambul kuning dan satu ekor bayan hijau.

”Dari tiga kakaktua jambul kuning, satu mati. Lalu, satu ekor bayan hijau juga mati,” ungkapnya.

Beberapa burung itu, kata Ganis, akan dikirim ke Solo, Tasikmalay­a, dan Bandung melalui ekspedisi kereta api. Ketika ditanya harga per ekor, Ganis menyebutka­n bahwa TH membandero­l kakatua jambul kuning itu sekitar Rp 2 juta. Kakaktua jambul putih Rp 1,5 juta per ekor.

Pihaknya juga sedang mengembang­kan penyelidik­an atas kasus tersebut. Ketika ditanya apakah ada kaitannya penyelundu­pan menggunaka­n paralon itu dengan jaringan internasio­nal, mantan Kasubdit III Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrim­sus Polda Metro Jaya itu menyebut sedang dalam penyelidik­an lebih lanjut. Sebab, harga pasaran internasio­nal kakatua itu berkisar Rp 30 juta−Rp 32 juta.

”Itu sedang kami dalami. Soalnya, pelaku sudah beberapa kali melakukan perdaganga­n satwa langka. Makanya, apakah ada jaringan internasio­nalnya juga,” ungkapnya.

Untuk pemelihara­an selama proses hukum berlangsun­g, pihaknya menyerahka­n burungburu­ng langka dan dilindungi tersebut ke BKSDA Provinsi Jatim.

Dalam operasi yang berbeda, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur juga mengamanka­n beberapa burung langka dan dilindungi lainnya. Di antaranya, 4 ekor kakaktua jambul putih, 2 ekor burung bayan hijau, 2 ekor burung bayan merah, 6 ekor anakan burung tuwu, 7 ekor burung tuwu dewasa, 14 ekor burung kepodang, 66 ekor burung jalak rio, 1 ekor burung tledekan, 14 ekor burung nuri hijau, 13 ekor burung nuri merah, dan 2 ekor burung jagal Papua.

Kasi Konservasi Wilayah III Surabaya BKSDA Jatim Dodid Ariguntoro mengapresi­asi langkah Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menggagalk­an jual beli satwa liar dan dilindungi itu. Untuk langkah selanjutny­a, Dodid mengungkap­kan, pihaknya akan mengobserv­asi dan memeriksa ratusan ekor burung tersebut.

Setelah proses persidanga­n selesai, pihaknya akan melatih insting dan adaptasi hewan itu. Pihaknya juga akan melakukan serangkaia­n penilaian atas perilaku burung. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah burung dapat kembalikan ke alam liar atau tidak. ”Intinya perlu direhabili­tasi dulu. Karena ditangkap sudah agak lama juga kan,” ungkapnya.

 ?? AKHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? BURUNG PARUH BENGKOK: Kakaktua jambul kuning bisa diselamatk­an oleh petugas gabungan Polres Tanjung Perak, balai karantina, dan BKSDA Jatim.
AKHMAD KHUSAINI/JAWA POS BURUNG PARUH BENGKOK: Kakaktua jambul kuning bisa diselamatk­an oleh petugas gabungan Polres Tanjung Perak, balai karantina, dan BKSDA Jatim.
 ?? AKHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? SATWA LANGKA: Sementara waktu bayan hijau akan dipelihara BKSDA Jatim. Setelah dilatih, burung-burung langka itu bakal dikembalik­an ke alam liar.
AKHMAD KHUSAINI/JAWA POS SATWA LANGKA: Sementara waktu bayan hijau akan dipelihara BKSDA Jatim. Setelah dilatih, burung-burung langka itu bakal dikembalik­an ke alam liar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia